KPAI segera Surati Bupati Lombok Tengah

JAKARTA – Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan KPAI telah mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait kondisi bangunan SMP Negeri 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTB). 

Menurut dia, KPAI akan bersurat kepada Bupati Lombok Tengah untuk memprioritaskan rehab total Gedung SMPN 3 Jonggat demi melindungi keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran.

“Jika gedung roboh saat anak-anak sedang belajar, bisa menjadi tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan. Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak,” ucapnya saat dikonfirmasi rilis.id, di Jakarta, Senin (8/1/2017).

Retno menyebut, KPAI juga akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah untuk memindahkan para siswa untuk belajar di tempat lain. Sistem belajar mengajar harus dilakukan ditempat yang lebih aman sambil menunggu selesainya gedung sekolah direhab.

“Kami juga akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah melakukan penyegaran tenaga pendidik di sekolah tersebut melalui mutasi kepegawaian bagi yang berstatus PNS,” tegas Retno.

Meski pembangunan sekolah adalah otonomi daerah, tapi dia menilai kejadian ini juga tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh karenanya, surat juga akan ditujukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar diteruskan kepada Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Dasar untuk memantau ke lokasi langsung demi menlindungi dan menyelamatan para siswa dan guru.

“Pemerintah pusat juga harus melakukan evaluasi dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013 di sekolah tersebut. Karena dari yang saya amati nampaknya sulit diimplementasikan karena kondisi gedung dan sarana prasarana yang jauh dari standar minimal Standar Nasional Pendidikan (SNP),” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPAI baru saja melakukan kunjungan ke SMP Negeri 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTB). Dalam kunjungan tersebut diketahui sebagian besar dari gedung sekolah hampir roboh dan tak layak pakai.

Exit mobile version