Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya dunia usaha di sektor hiburan untuk terbebas dari praktik eksploitasi terhadap perempuan pekerja dan anak. Pesan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Dunia Usaha Sektor Hiburan dalam Pemberdayaan Perempuan Pekerja dan Perlindungan Anak yang digelar pada, Senin (15/09/2025) bersama Yayasan Pelita Harapan Bangsa (YPHB) dan Mabes Polri.
Forum ini mempertemukan dunia usaha, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat untuk menyamakan langkah dalam memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus pemberdayaan perempuan di sektor hiburan.
Anggota KPAI Ai Maryati Solihah menegaskan bahwa meskipun sektor hiburan memiliki potensi besar dalam menyediakan lapangan kerja, di sisi lain sektor ini juga rawan praktik eksploitasi. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada praktik mempekerjakan perempuan dan anak dengan cara-cara yang merugikan. Dunia usaha dan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan ruang kerja yang layak, sehat, dan bebas dari praktik eksploitatif,” ujarnya.
Menurut Ai Maryati, perempuan pekerja, maupun anak-anak, berisiko menjadi korban dalam bentuk pekerjaan paksa, penindasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ tubuh. Eksploitasi anak dipandang sebagai pelanggaran serius karena merampas masa kanak-kanak, menghambat hak atas pendidikan, serta mengancam perkembangan fisik, psikis, sosial, maupun moral mereka.
Dari sisi kesehatan, Sherla Septie Lucky Varyaspera menambahkan bahwa kondisi perempuan pekerja memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap anak. Penyakit menular dapat berpengaruh sejak proses kelahiran, sementara ibu yang berada dalam kondisi tidak sehat berisiko menurunkan kualitas pengasuhan dan pendampingan.
Ia menekankan bahwa “Kesehatan perempuan bukan hanya soal perlindungan individu, tetapi juga menjadi fondasi perkembangan anak, dalam aspek fisik, mental, maupun emosional. “Dampaknya akan lebih jauh lagi ketika anak membutuhkan dukungan kognitif, daya ingat, serta kestabilan mental yang semua itu memerlukan figur ibu yang sehat,” jelasnya
KPAI menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak menjadi kunci untuk memutus rantai eksploitasi. Harapannya, lahir sebuah sistem yang lebih kokoh, adil, dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia. (Ed:Kn)