Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memang belum memeriksa Marshanda (Chacha) dan Ben Kasyafani secara massif terkait perebutan hak asuh Sienna Ameera Kasyafani. Namun, pihak KPAI menduga memang terjadi gangguan kepada Chacha yang bisa berpengaruh kepada kondisi putri semata wayangnya.
“Info yang kami dapatkan, Ibu Marshanda mengalami shock mental disorder atau bipolar. Sejauh mana kabar ini benar kami harus dapat klarifikasi langsung dari Marshanda,” kata Erlinda selaku Sekretaris KPAI ditemui di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).
Seharusnya anak seumur Sienna memang baiknya diasuh oleh seorang ibu jika menjadi korban perceraian. Namun, itu bisa berubah tergantung kondisi sang ibu.
“Hal ini (pengalihan hak asuh anak) demi anak sendiri. Ditambah apabila ibu mengalami hal semacam itu (sakit) hak kuasa asuh bisa kita alihkan. Agar ibu Marshanda bisa fokus dengan kondisinya dulu,” lanjutnya.
Pemeriksaan Marshanda akan dilakukan pada 25 Agustus pekan depan. Penilaian ini harus dilakukan secara komprehensif baik kepada Marshanda dan dokter yang pernah merawatnya sehingga KPAI punya dalil secara kuat tentang hak asuh anak yang akan direkomendasikan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
“Kami belum mau men-judgment itu, ibu Marshanda mengalami shock iya. Dan kita juga harus tanyakan juga dokter dan rumah sakit yang menangani ibu Marshanda,” tandasnya.