KPAI Selidiki Kasus Pelecehan Massa di Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Depok terhadap belasan murid laki-laki.

Mirisnya, pelecehan itu terjadi di kelas, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adalah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan.

Untuk mengawal kasus ini, KPAI pada Senin (11/6) telah menurunkan tim sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok.

Tim terdiri dari Susanto (Ketua KPAI) dan Retno Listyarti (Komisioner bidang Pendidikan).

“KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik,” ujar Susanto.

KPAI juga akan mendalami modus yang dilakukan. Selain untuk kepentingan pendalaman kasus juga mengetahui tren modus terkini yang dilakukan terduga pelaku.

Hal ini penting diketahui publik agar meningkatkan kewaspadaan sekolah. Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Info yang diperoleh KPAI menunjukkan pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphone-nya, dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi),” urai Retno.

Retno menambahkan, setiap jam pelajaran Bahasa Inggris terduga pelaku infonya memisahkan anak-anak perempuan dan anak laki-laki di dua kelas yang berbeda.

KPAI setelah liburan Idulfitri akan mendalami lebih jauh mengapa pihak sekolah tidak curiga dengan pemisahan kelas ini.

Exit mobile version