KPAI Serahkan Hasil Investigasi Kasus SMAN 3 ke Polres Jaksel

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto mengatakan, KPAI telah bertemu dengan perwakilan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, KPAI menyampaikan informasi dari beberapa saksi yang memenuhi panggilan KPAI terkait kasus penganiayaan di SMAN 3 Jakarta.

“Tadi, sekitar pukul 11.00-an, mereka datang ke KPAI. Kami berdiskusi untuk proses hukum Polres Jaksel,” ujar Susanto kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2014).

Susanto mengungkapkan, koordinasi yang dilakukan KPAI tersebut ialah mengenai proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Selatan. Semua kelengkapan kasus, kata Susanto, termasuk data yang didapat KPAI, telah disampaikan ke perwakilan unit PPA tersebut.

Susanto mengatakan, data tersebut merupakan informasi dari guru, siswa, pembina, serta pembimbing dari SMAN 3 Jakarta dan perwakilan anggota Pencinta Alam Sabhawana.

Susanto menyatakan, ada respons yang baik dari kepolisian sehingga pendalaman informasi dari berbagai pihak akan ditindaklanjuti oleh Polres Jakarta Selatan. “Kami sampaikan secara lisan bahwa ini titik-titik yang disampaikan pihak sekolah. Kami sampaikan beberapa poin terkait hasil pertemuan selama ini,” kata Susanto.

Terkait kunjungan yang akan dilakukan KPAI ke Polres Jakarta Selatan, Susanto menyatakan, kemungkinan agenda tersebut tetap dijalankan, tetapi masih melihat waktunya.

Exit mobile version