KPAI Serukan Perlindungan Anak Indonesia Dari Penularan Yang Dibawa Pengungsi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Aceh melindungi anak-anak Indonesia dari kemungkinan tertularnya penyakit yang dibawa para pencari suaka Rohingya.

Desakan ini dilakukan saat melakukan pemantauan selama tiga hari terhadap kondisi anak-anak pencari suaka asal Rohingya di Provinsi Aceh.

Pemantauan dibutuhkan untuk melindungi anak-anak Indonesia yang tinggal dekat di lokasi pengungsian, demikian rilis KPI.

Perlindungan ini dibutuhkan karena kondisi para pencari suaka yang hadir di wilayah Republik Indonesia tanpa melalui proses keimigrasian yang telah ditentukan.

Dinas Kesehatan Provinsi menyebutkan para pencari suaka seharusnya dikarantina untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena minimnya infrastruktur di daerah.

“Kita seharusnya mengkarantina para pencari suaka selama 14 hari. Ini sudah ketentuan terhadap imigran, namun karena kendala lokasi, ketentuan ini tidak bisa kita lakukan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dr. Ferianto saat berbincang dengan tim KPAI di Lhokseumawe, Senin (25/05/2015) kemarin.

Ditambahknnya, anak-anak pencari suaka Rohingya berjumlah 90 orang dari total 129 orang.

Dinas Kesehatan menjumpai para pengungsi mengidap beberapa penyakit seperti cacar, herpes, scabies, TBC dan penyakit tulang.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memvaksin para pencari suaka,” jelas Ferianto.

Sementara itu, Pemerintah Aceh telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pencari Suaka di Aceh. Satgas ini dipimpin langsung oleh Dinas Sosial setempat yang berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk LSM yang bergerak di bidang sosial.

“Problem sosial adalah terkait logistik, khususnya terkait dengan kebutuhan makan anak-anak,” jelas Takdir dari bagian Data & Operasional Dinas Sosial Pemkab Aceh Utara.

Menurutnya, kehadiran pencari suaka Rohignya disambut dengan baik oleh warga lokal dan pemerintah. Hal itu tidak lepas dari pengalaman warga Aceh saat mengalami tsunami 2004 silam.

“Kami paham dengan penderitaan saudara-saudara kami dari Rohingya. Oleh sebab itu, kami ingin membantu mereka sebaik mungkin,”jelasnya.

Hanya saja, menurutnya, hal penting yang tidak boleh diabaikan adalah memberi perlindungan terhadap warga lokal yang dekat dengan lokasi pengungsian.

“Kita melarang para pencari suaka untuk keluar dari lokasi pengungsian. Ini kita lakukan agar tidak tertular penyakit dari para pencari suaka,” tambahnya.

Lokasi pengungsian tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Aceh. Salah satu lokasi adalah di Desa Kuala Cangkui, Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Di lokasi ini, bantuan makanan datang dari Pemerintah dan sejumlah LSM. Dinas Sosial mencatat hal urgen yang dibutuhkan para pencari suaka saat ini adalah pembangunan MCK dan air minum.

Exit mobile version