KPAI siap hadapi laporan JIS ke polisi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) siap menghadapi laporan Jakarta International School (JIS) ke pihak kepolisian. Dalam laporannya JIS menilai, investigasi yang dilakukan KPAI terkait kasus pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional tersebut dinilai sudah terlalu jauh.

Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan KPAI sebagai lembaga negara sudah menjalankan tugas sesuai dengan fakta dan aturan yang ada.

“Itu hak mereka, kita siap menghadapi, tidak ada persoalan jika mereka ingin melaporkan kita,” kata Erlinda saat dihubungi wartawan, Senin (9/6).

Pihaknya menilai selama ini JIS tidak kooperatif dengan penyidikan kasus pelecehan seksual ini. Erlinda menambahkan, JIS dan pengacaranya terlihat menutup-nutupi adanya dugaan pelecehan seksual di kalangan guru-guru JIS.

“Dalam UU perlindungan anak sudah jelas kok yang mengetahui atau menyembunyikan kekerasan seksual terhadap anak dan tidak melaporkan dengan pihak berwajib itu juga dapat dikenakan sanksi pidana juga kan,” jelasnya.

Erlinda melanjutkan, jika tebukti adanya pelecehan seksual oleh guru di JIS, maka pengacara dan kepala sekolah JIS harus siap dipidanakan.

“Itu berarti JIS dan kuasa hukumnya harus siap dengan itu, karena mereka sama halnya dengan menghalang-halangi kasus ini,” paparnya.

Sebelumnya, Jakarta International School (JIS) berencana melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan, karena pihak KPAI dinilai sudah terlalu jauh melakukan investigasi terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah bertaraf internasional tersebut.

Pengacara JIS, Harry Pontoh menilai, sebagai lembaga negara, KPAI seharusnya hanya bertugas melindungi korban pelecehan seksual, bukannya melakukan investigasi menyangkut adanya dugaan guru pengajar yang melakukan pelecehan seksual.

“Ini yang kami rasa tidak benar, dan kami sedang merencanakan melaporkan masalah ini ke polisi. Yang berhak melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan guru itu seharusnya polisi. Bukannya KPAI,” kata Harry di Hotel Siltan, Jakarta, Senin (9/6).

Exit mobile version