• PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Magang KPAI

    Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Prostitusi Anak, Ini Hasil Pengawasan KPAI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    MARI, AWASI GRUP MEDIA SOSIAL YANG ANAK IKUTI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    Magang KPAI

    Magang KPAI

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Magang KPAI

    Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Prostitusi Anak, Ini Hasil Pengawasan KPAI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    MARI, AWASI GRUP MEDIA SOSIAL YANG ANAK IKUTI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    Magang KPAI

    Magang KPAI

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

Davit Setyawan Ditayangkan oleh Davit Setyawan
14 Oktober 2014
di Publikasi, Utama
1 min read
60
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penyebar video kekerasan di salah satu sekolah dasar di Bukittinggi, Sumatera Barat, diusut. Berdasarkan penelusuran KPAI bersama mitra kerja mereka di Bukittinggi, diketahui bahwa yang merekam pemukulan ini adalah siswa lainnya.

“Siswa yang merekam kemudian bercerita kepada orang tuanya. Nah, orang tuanya ini lalu berkomunikasi dengan orang lain. Diduga orang ini yang menyebarkan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, di kantornya, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca juga: Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar)

Pada akhir pekan lalu, jagat maya Indonesia heboh akibat keberadaan video pengeroyokan yang dilakukan empat siswa SD terhadap teman sebayanya yang berjenis kelamin perempuan. Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik itu, terlihat kejadian pengeroyokan dilakukan di dalam ruang musala sekolah. (Baca: Penganiayaan Siswa SD Bukittinggi, Sekolah Lalai)

Peredaran video ini, Susanto menjelaskan, telah melanggar Pasal 64 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebab, video itu memperlihatkan siapa saja pelaku dan korbannya. Identitas sekolah juga tak disamarkan.

Menurut Susanto, hal itu dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap psikologis anak. “Akan tercipta labelisasi yang bisa menimbulkan trauma,” katanya.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPAI telah menunjuk lembaga bantuan hukum setempat untuk mendampingi korban. “Kami minta korban mendapat rehabilitasi baik secara medis, psikis, maupun sosial,” kata Susanto.

Sebelumnya

KPAI : Kasus Kekerasan Siswa SD di Bukittinggi Diduga Efek Game dan Film Kekerasan

Berikutnya

Video Siswi SD Buktittinggi, KPAI: Usut Tuntas

TERKAIT

PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

19 Februari 2021
78
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

15 Februari 2021
75
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

15 Februari 2021
85
Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

15 Februari 2021
135
Subscribe
Connect with
Notify of
guest
Connect with
guest
60 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
agus
agus
25 November 2014 2:29 PM

KPAI gak usah sibuk cari siapa yang mengunggah video tersebut hanya untuk menghakimi, tetapi kalau untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dapat perlindungan hukum baguslah… itu baru kerja bener… KPAI memang banyak pekerjaan untuk urus anak orang tetapi ini adalah sebuah pelayanan untuk anak-anak generasi masa depan bangsa… Selamat bertugas PKAI kami siap mendukung …

0
0
Balas
pais
pais
7 November 2014 8:52 AM

Justru kita hrs berterima kasih kpd pnyebar video tersebut karna itulah KPAI harus bertindak lebih tegas siapa pelaku pengniayaan trhadap anak tersebut, tolong dia pak, tegakan keadilan.
https://scontent-b.xx.fbcdn.net/hvideo-xfp1/v/t42.1790-2/10747113_10152589347169998_1697681653_n.mp4?oh=8eced7238e3ea2515ee3f4bf760c39ee&oe=545CC21A

0
0
Balas
raja jalanan
raja jalanan
18 Oktober 2014 11:44 PM

masukin FACEBOOK kisah berita halaman ini !!!!!!!!!
MASUKIN SOCIAL MEDIA !!!
Sampai media tahu dan rakyat tahu semua !!!

biar rakyat tahu apa kerja KPAI , macam artis cari tenar, bukan melindungi Wisthl blower , malah mengancam pidana !!!!!!!!!!

besok2 orang akan takut angkat bicara bila terjadi pembully-an , berkat KPAI GOBLOK ini !!

0
0
Balas
leni sarah
leni sarah
18 Oktober 2014 11:19 AM

vidio seperti itu tidak layak tersebar di media sosial

http://goo.gl/x6qb2G http://goo.gl/bspVou http://goo.gl/IxdTpu

0
0
Balas
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani
17 Oktober 2014 3:35 PM

Setuju, tangkap penyebar video. Gara2 video kesebar kasus tersebut jadi ketahuan. Harusnya ga usah disebar, biarin aja. Gara2 gini jadi bikin repot KPAI aja. Padahal udah enak2 dapat gaji buta.

0
0
Balas
Hartono Hadi Purnomo
Hartono Hadi Purnomo
17 Oktober 2014 5:30 AM

PENGUNGGAH VIDEO YANG DI TAHAN?
SUNGGUNG SEBUAH LOMPATAN LOGIKA!

0
0
Balas
wali murid
wali murid
17 Oktober 2014 2:08 AM

setuju tangkep aje…tuh penyebar videonye bikin repot gue aje,gue dateng ke kantor KPAI kan cuma absen duduk pulang GAJIAN.gara gara video ntu gue jadi punya kerjaan.lagian ntu bukan anak gue,anak gue mah sekolahnye di sekolahan elit.bayarannye juga mahal tau gk lo…sekarang gare gare ntu video gue jadi punya kerjaan bikin repot pula….

0
0
Balas
wali murid
wali murid
Reply to  wali murid
3 Desember 2014 11:24 AM

anda jangan punya pandangan seperti itu , kinerja kpai memang masyarakat yang menilai tapi patut dipahami tidak semua institusi negara bertindak seperti yang anda fikirkan

0
0
Balas
momo
momo
16 Oktober 2014 11:03 PM

KPAI baru turun tangan dan fokus terhadap korban kalo korbannya anak artis atau anak orang tajir.

0
0
Balas
Mark z
Mark z
16 Oktober 2014 10:17 PM

Mari qt sebar berita ini di facebook, sosial media.
Biar masyarakat dan menilai tahu apa kerja KPAI.

0
0
Balas
demamkonspirasi
demamkonspirasi
16 Oktober 2014 9:15 PM

entah krn berita di media atau cuma dugaan2 saya yg kurang berdasar, yg menjadi pertanyaan saya selama ini kenapa seolah-olah kalau ada kasus kekerasan anak2 kpai lebih melindungi pelaku (tersangka) daripada korban. entah mungkin ini saya yg terlalu suudzon. mohon maaf sebelumnya.

0
0
Balas
Pelindung anak
Pelindung anak
16 Oktober 2014 9:08 PM

Terus kalo disensor identitasnya pelaku dan korban.
Orang tua korban tenang2 aja krm ga tau bahwa yg ada di video adalah anaknya.
Anak korban pun tpga berani cerita ke ortunya,

Dan pelaku bully tenang2 aja karena ga ada yg tau kalo itu semua adalah mereka.

Alhasil, anak terbully memendam ketakutan seumur hidupnya tanpa pernah ketahuan pelaku kasus ini.

Itu yg dimau KPAI??

0
0
Balas
KPAI bodoh
KPAI bodoh
16 Oktober 2014 9:01 PM

Ini koq kalian malah menghukum wisthle blower, orang yang membongkar kejahatan koq dituntut? Besok2 semua orang akan takut bicara kebenaran, takut untuk berbagi info akan kejahatan terhadap anak. Karena akan dituntut oleh KPAI yg seharusnya melindungi anak malah melindungi “kejahatan bukly terhadap anak”.

0
0
Balas
parto
parto
Reply to  KPAI bodoh
25 Oktober 2014 11:06 PM

betul. tuh

0
0
Balas
Bamoes suparno
Bamoes suparno
16 Oktober 2014 8:59 PM

Kalo gak di unggah sama tu orang, qt tau darimana ada kekerasan di SD itu???

Apa KPAI melindungi pembully ya?? Bukan melindungi terbully??

Astaghfirullah

Nampaknya KPAI sudah sangat salah jalan dalam hal ini.

0
0
Balas
Anak
Anak
16 Oktober 2014 8:56 PM

Tolol banget lo KPAI!!!

Bukannya melindungi anak yg di bully, lo berangkat ke bukit tinggi. Proses tuh kasus anak yg jd korban!!!!!

Tolol lo, jangan pake nama KPAI kalo lo malah pidanain orang yg membongkar kasus ini hingga diketahui masyarakat!

Goblok KPAI !!!!!!!

Bantu tuh anak korban, dan pembully nya lo proses!!!! Ternyata lo gada bedanya ama artis cari sensasi. Bukan selesain masalah malah nambah masalah

Goblokkk !!!!!!!

0
0
Balas
bud
bud
16 Oktober 2014 5:41 PM

KALAU GAK ADA YG MENGUNGGAH… … apakah KPAI mengetahui kalau banyak kekerasan di luar sana………………… GAK TERIMAKASIH PADA PENGUNGGAH… pola pikirnya bagaimana sih

0
0
Balas
ndoxgemex
ndoxgemex
16 Oktober 2014 3:00 PM

yang benar aja kpai,kalau yang mendapat video itu garus mewajah itu harus punya ketrampilan,yang penting kekerasanbnya terungkap daripada besok” pnya video kekerasan tapi takut di upload kekerasannytak akan terungkap

0
0
Balas
« Sebelumnya 1 2 3
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN “ANAK” HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

19 Februari 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

110
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

22
PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

19 Februari 2021
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

15 Februari 2021
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

15 Februari 2021
Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

15 Februari 2021
SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

8 Februari 2021

BERITA LAINNYA

PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Prostitusi Anak, Ini Hasil Pengawasan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
60
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Reply