Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

Ditayangkan oleh Humas KPAI
14 Oktober 2014
di Publikasi, Utama
1 min read
60
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penyebar video kekerasan di salah satu sekolah dasar di Bukittinggi, Sumatera Barat, diusut. Berdasarkan penelusuran KPAI bersama mitra kerja mereka di Bukittinggi, diketahui bahwa yang merekam pemukulan ini adalah siswa lainnya.

“Siswa yang merekam kemudian bercerita kepada orang tuanya. Nah, orang tuanya ini lalu berkomunikasi dengan orang lain. Diduga orang ini yang menyebarkan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, di kantornya, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca juga: Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar)

Pada akhir pekan lalu, jagat maya Indonesia heboh akibat keberadaan video pengeroyokan yang dilakukan empat siswa SD terhadap teman sebayanya yang berjenis kelamin perempuan. Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik itu, terlihat kejadian pengeroyokan dilakukan di dalam ruang musala sekolah. (Baca: Penganiayaan Siswa SD Bukittinggi, Sekolah Lalai)

Peredaran video ini, Susanto menjelaskan, telah melanggar Pasal 64 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebab, video itu memperlihatkan siapa saja pelaku dan korbannya. Identitas sekolah juga tak disamarkan.

Menurut Susanto, hal itu dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap psikologis anak. “Akan tercipta labelisasi yang bisa menimbulkan trauma,” katanya.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPAI telah menunjuk lembaga bantuan hukum setempat untuk mendampingi korban. “Kami minta korban mendapat rehabilitasi baik secara medis, psikis, maupun sosial,” kata Susanto.

Sebelumnya

KPAI : Kasus Kekerasan Siswa SD di Bukittinggi Diduga Efek Game dan Film Kekerasan

Berikutnya

Video Siswi SD Buktittinggi, KPAI: Usut Tuntas

TERKAIT

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
20
KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

30 Mei 2025
8
KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

30 Mei 2025
4
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

28 Mei 2025
33
Subscribe
Notify of
60 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
sancu jogja
15 Oktober 2014 9:50 AM

pengaruh televisi dan media yang membuat anak meniru adegan2 yang tidak baik
www.sandalsancuyogyakarta.com

0
0
Balas
Muhammad Taufik Raisal
15 Oktober 2014 9:13 AM

TOLOL amat lu KPAI; anak2 kalian pernah kena “bully” ? belum pernah ya? aku do’akan semoga anak2 kalian di “bully” di sekolanya masing2 dan kalu bisa sampek sekarat atau MATI; biar kalian tau gimana rasanya anak kalian di “bully dan jadi sadar bahwa fokus kalian ini salah.
Muhammad Taufik Raisal

0
0
Balas
sound garden
15 Oktober 2014 1:43 AM

whisle blower = suspect ?

indonesia

😀

0
0
Balas
dede
15 Oktober 2014 12:49 AM

KPAI harusnya mengapresiasi penyebar video itu, sekarang jamannya transparansi, biarkan publik yang menilai. Kalau gak gini gimana masyarakat bisa sadar bahwa hal seperti itu terjadi di masyarakat

0
0
Balas
Sijunka
14 Oktober 2014 10:11 PM

Sungguh menyedihkan nasib bangsa ini
Lembaga formal milik bangsa ini bukannya mendukung transparansi bukti kriminal malah seakan-akan ingin disembunyikan
Jika para pengunggah dipidanakan maka tidak akan ada lagi yang berani untuk menginformasikan kejahatan yang terjadi di kalangan siswa siswi
Menurut hemat saya, hendaklah KPAI berterima kasih kepada pengunggah yang telah membuka fenomena bullying yang dilakukan siswa siswi di salah satu instansi pendidikan bangsa ini
Saya berharap agar pihak KPAI bisa berpikir jernih untuk kemaslahatan bangsa ini di masa depan
Masa depan bangsa ini dipegang oleh generasi-generasi muda yang masih menjadi siswa-siswi saat ini

0
0
Balas
surya pratama
14 Oktober 2014 9:54 PM

yg bener aja ini KPAI yg diurusin malah masalah pemberi informasi, bukannya menindaklanjuti korbannya.
udah bubarin aja KPAI gak guna

0
0
Balas
Beben Karaben
14 Oktober 2014 9:30 PM

Kepada yang terhormat KPAI. Menurut saya KPAI seharusnya tidak ngurusin siapa pengunggah, untuk apa di unggah, untuk siapa di unggah, dst… KPAI harusnya ikut memikirkan program pendidikan apa yang baik untuk anak Indonesia yang terkontaminasi oleh TAYANGAN TELEVISI INDONESIA baik film, acara hiburan, dan berita yang ditonton anak-anak di daerah yang pasti kadar mencerna atau menganalisa sebuah tontonan jauh beda dengan anak2 kota besar. Sebaiknya KPAI ikut men-sortir-tayangan TV Indon yang kadang sangat tidak mendidik, hal itu saya rasa membantu guru mengajari dan MENDIDIK ANAK bangsa. Yang sebaik-baiknya menurut saya KPAI turun dan datang ke lokasi masalah lalu lihat, pantau,… Selengkapnya

0
0
Balas
karina
14 Oktober 2014 9:18 PM

hallo… harusnya hal ini diapresiasi, krn sdh berani mengungkapkannya ke publik. mengapa ke publik? krn kepercayaan ke institusi makin menipis. kalau dibawa ke institusi, apakah dijamin akan diproses hukum? kejadian ini juga sbg pembelajaran buat masyarakat ttg bullying dan potensi terjadi di lingkungannya. KPAI seharusnya berupaya utk memberantas praktek bullying dan bukannya menakut2i pelapor bullying. banyak masyarakat yg tdk tahu ttg bullying, bahkan mungkin KPAI pun tdk tahu. sebaiknya jangan mencari publisitas dr kasus ini, KPAI bekerjalah maksimal utk perlindungan anak2, khususnya korban. jangan mempolitisirnya, rakyat Indonesia sdh lelah dg kondisi perpolitikan dan carut marutnya saat ini. terkait kasus bullying,… Selengkapnya

0
0
Balas
Dedi Mukhlas
14 Oktober 2014 9:06 PM

Kalau menurut saya itu tidak salah, dan jelas rasa orang tua dan neter pasti ingin menyebarkan agar ada dukungan kepada pendidikan Indonesia yang mengalami kekerasan tersebut. Bagaimana kalau hanya diam saja? Apa kita sudah kehilangan empati dan simpati pada sesama…

0
0
Balas
S Agung Wibowo
14 Oktober 2014 9:00 PM

Yth. KPAI

Tanpa ada video di youtube itu perundungan (bullying) di sekolah itu tidak akan terungkap.
Mohon kerja KPAI FOKUSkan pada rehabilitasi korban, rehabilitasi pelaku, si anak rehabilitasi penyebar video tersebut. Lakukan pendidikan, penyadaran terhadap guru, orang tua, dinas pendidikan dan masyarakat tentang apa itu perundungan, pencegahan dan penanggulangannya.

Fokuskan pada hal-hal tersebut. KPAI malah harus berterima kasih video tersebut mengungkap puncak dari gunung es kasus perundungan di sekolah.

0
0
Balas
Satria baja hitam
14 Oktober 2014 8:20 PM

Kepada KPAI yg terhormat,
Tolong jangan salah fokus …
Kita sebagai orang dewasa tidak bisa membiarkan ada nya pem bully an dmn pun itu….
Justru karena adanya pengunggah video tsb , kita jd tahu adanya pem bully an…
Harusnya KPAI fokus ke mental dan fisik korban…
Bagaimana nanti dia akan menjalani hidup ke depan nya…
Kalian harus memastikan kondisi psikis korban dan mengobati traumanya…
Juga pastikan anak” pem bully dapat hukuman yg pantas…

Coba posisikan anda sebagai orang tua korban…

Trima

0
0
Balas
Beben Karaben
Reply to  Satria baja hitam
14 Oktober 2014 9:18 PM

saya sengaja tidak pakai nama palsu karena saya adalah seorang guru di kota Bukittinggi. saya sangat setuju dengan pendapat Satria baja Hitam. KPAI seharusna tidak ngurusin siapa pengunggah, untuk apa di unggah, untuk siapa di unggah, dst… KPAI harusnya ikut memikirkan program pendidikan apa yang baik untuk anak Indonesia yang terkontaminasi oleh TAYANGAN TELEVISI INDONESIA baik film, acara hiburan, dan berita yang ditonton anak-anak di daerah yang pasti kadar mencerna atau menganalisa sebuah tontonan jauh beda dengan anak2 kota besar. Sebaiknya KPAI ikut men-sortir-tayangan TV Indon yang kadang sangat tidak mendidik, hal itu saya rasa membantu guru mengajari dan MENDIDIK… Selengkapnya

0
0
Balas
Murotani
14 Oktober 2014 7:34 PM

Setuju, tangkap penyebar video. Gara2 video kesebar kasus tersebut jadi ketahuan. Harusnya ga usah disebar, biarin aja. Gara2 gini jadi bikin repot KPAI aja. Padahal udah enak2 dapat gaji buta.

0
0
Balas
mrbosgila
14 Oktober 2014 7:00 PM

Orang orang di kpai punya hati ga sih??
pada punya anak ga??
Gw sumpahin anak anak kpai mengalamin nasib diposisi korban.
pakai otak dan pakai hati…bro

0
0
Balas
wawan
14 Oktober 2014 6:56 PM

maksud kpai ini kalo ada kasus kaya gini , biarkan ditutupi saja biar nggak semua orang tahu.. 🙂 biar “gampang” urusannya .. dengan kata lain BIARKAN KORBAN merasakannya SENDIRI …

betapa mulianya KPAI ini..

0
0
Balas
Helmy Suhendar
14 Oktober 2014 6:16 PM

Kepada Petinggi KPAI yang Terhormat dan Semoga Saja Terdidik

Saya hanya ingin mempertanyakan, yang ingin kalian selesaikan itu kasus kekerasan di SD tersebut atau ingin menutupi kasus yang ada dan membuat para saksi lain dikemudian hari takut untuk mengungkapkan bully dan kekerasan yang mungkin bisa saja terulang. . Melihat bagaimana kinerja KPAI sekarang yang nampaknya lebih suka menangkap Pengunggah Video

Dan jika saya boleh bertanya ,, apakah kasus ini akan kalian selidiki jika tidak booming di media sosial dan dilihat banyak orang?? ,,

0
0
Balas
irwan
14 Oktober 2014 5:50 PM

KPAI Jancuuuk, seharusnya di apresiasi ini malah mau di tangkap

0
0
Balas
mrbosgila
Reply to  irwan
14 Oktober 2014 7:01 PM

Bener bro irwan

ASU KABEH ..!!!

0
0
Balas
cumi
14 Oktober 2014 5:34 PM

KALO WHISTLEBLOWER DI TANGKEP GIMANA MAU UNGKAP KASUS YANG GA KETAUAN GINI?? EMANG KPAI TAU KASUS INI SEBELUM DI SEBAR?? LU BAYANGIN ORANG TUANYA AJA GA TAU!! KALO GA KESEBAR MANA ORANG2 TAU.

0
0
Balas
newbie2010
14 Oktober 2014 5:29 PM

Hai KPAI!!

Kalian itu mau melindungi anak2 Indonesia atau malah mau merusak???

Kalau tdk ada video tsb…… bagaimana kejahatan itu bisa diketahui??

Kenapa whistle blower malah dikriminalisasi???

0
0
Balas
Anonymous
14 Oktober 2014 5:24 PM

gimana mau maju kalo pemberi informasi ditangkap?
jangan kejelekan di tutup-tutupi.. kalo fungsinya cuma membungkam pa yg bener.. mending bubar aja deh KPAI

0
0
Balas
Anonimous
14 Oktober 2014 4:57 PM

Kalian tuh ngawur,pemberi informasi malah di bungkam….pikir dengan akal sehat !
Kalo gk bisa bekerja dengan hati nurani,mending bubarkan aja KPAI ini.

0
0
Balas
1 2 3 Berikutnya »
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

30 Mei 2025
KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

30 Mei 2025
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

28 Mei 2025
KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

28 Mei 2025

BERITA LAINNYA

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
60
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas