Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas II Cibinong, Kabupaten Bogor. Kedatangan Susanto untuk melihat dua tahanan anak yang melaksanakan Ujian Nasional (UN).
Susanto mengatakan, pihaknya ingin memastikan seperti apa kondisi di lapas. Sebab, selama ini dari beberapa kajian dan pantauan KPAI, layanan pendidikan di lapas itu memang masih terpinggirkan, baik dari sisi proses pendidikannya kemudian dari sisi ketersediaan SDM maupun ketersediaan bujetnya.
Dengan adanya sidak ini diharapkan nantinya ada perbaikan-perbaikan sistem pendidikan bukan hanya dalam konteks evaluasi akhir pendidikan seperti UN, tetapi juga bagaimana proses layanan pendidikan itu bisa dilaksanakan secara maksimal.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Klas II Cibinong Muhammad Maulana mengatakan, UN ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian lapas untuk tetap memberikan hak pendidikan kepada anak-anak dalam mengikuti UN.
“Meskipun berada di dalam lapas, mereka tetap bisa melaksanakan UN,” ujar Maulana. “Mereka juga mendapatkan buku-buku dari sekolah mereka untuk tetap belajar,” dia menambahkan.
Dari data Lapas Cibinong jumlah narapidana anak berjumlah 28 orang dan 15 di antaranya mengikuti UN. Dua anak F dan Y mengikuti ujian umum sedangkan 13 anak lainnya mengikuti ujian kesetaraan.