Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh meminta pihak sekolah, yang menjadi lokasi kasus pencabulan terhadap murid taman kanak-kanak berusia 5 tahun, memberikan pendampingan khusus kepada korban. “Bentuknya ialah pendampingan dari psikolog dan rehabilitasi medis sampai korban sembuh,” kata Asrorun setelah bertemu pihak sekolah, Selasa malam, 16 April 2014.
Senin, 15 April 2014, KPAI melakukan mediasi antara orang tua korban dan pihak sekolah. Dalam mediasi yang dihadiri para petinggi sekolah tersebut, kata Asrorun, pihak sekolah setuju untuk bertanggung jawab penuh terhadap proses pemulihan korban. Sebab, meski korban sudah menjalani pemeriksaan medis, masih ada trauma berat pada kejiwaan korban.
“KPAI akan merekomendasikan psikolog pendampingnya, dan korban juga akan diperiksa ulang secara medis, untuk kemudian mendapat penanganan yang memadai,” katanya. Tidak hanya merekomendasikan pendampingan dari psikolog, KPAI juga meminta pihak sekolah mengirim guru yang dianggap dekat dengan korban dalam proses pemulihan mental sang anak. “Jadi, sambil menjalani perawatan medis, korban akan didampingi tim psikolog.”
Dalam pertemuan itu, Asrorun menjelaskan, pihak sekolah sepakat bahwa prioritas utama saat ini ialah pemulihan mental dan fisik korban. “Selain psikolog, pihak yang akan mendampingi korban adalah guru dan orang-orang yang dekat dengan korban, salah satunya seorang pria yang dipanggil Kapten Amerika.