KPAI : SMP di Lombok Roboh, Pemda Lempar Tanggung Jawab ke Kemdikbud

Ruang keterampilan di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) roboh pada Minggu (31/12/2017), sekitar pukul 01.00 WITA. Akibatnya, beberapa komputer yang ada di dalam ruang tersebut rusak.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan didampingi oleh Serikat Guru Indonesia (SGI), melakukan kunjungan dan pengecekan mendadak ke SMPN 3 Jonggat pada Minggu (7/1) pukul 10.00 WITA.
“Sebenarnya saya sedang liburan bersama keluarga di Lombok, kebetulan membaca koran lokal yang memberitakan bahwa SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah rubuh. Akhirnya peninjauan langsung ke lokasi didampingi para guru dari Serikat Guru Indonesia (SGI) Mataram. Ini dadakan tanpa saya rencanakan, hanya tergerak hati memikirkan keselamatan anak-anak SMPN 3 Jonggat,” ujar Retno pada Senin (8/1).
Saat peninjauan, Retno bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Jonggat, Subianto.
Dari 15 ruang kelas yang digunakan untuk proses belajar mengajar, tujuh di antaranya berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan siswa, guru maupun karyawan di sekolah tersebut.
Setelah melihat kondisi dan situasi bangunan, KPAI menyatakan gedung sekolah SMPN 3 Jonggat tidak layak pakai karena kerusakan berat. Terlebih, sarana dan prasarana penunjang proses belajar siswa tidak memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Padalah, ada 328 siswa dan 40 guru juga karyawan yang setiap harinya menghuni bangunan sekolah tersebut. KPAI menjabarkan lima poin hasil peninjauan dan pengawasan yang dilakukan di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah NTB.
1. Sebagian besar kursi dan meja belajar dalam keadaan rusak dan berpotensi membahayakan anak-anak yang menggunakannya. Karena sandaran kursi tidak ada dan hanya terdapat dua kayu lancip yang bisa membahayakan anak-anak. Selain itu, meja sudah tidak rata dan beberapa kaki meja oleng.
2. Ada lima toilet yang tersedia untuk 328 siswa, namun seluruhnya nyaris tak layak di pergunakan. Selain rusak berat, juga kotor dan jorok. Bahkan, para siswa mengaku memilih menahan atau cari toilet umum di luar sekolah ketika akan ke toilet.
3. Seluruh ruang kelas beraroma tidak sedap karena lembab terkena air hujan, ditambah atap bangunan yang berlubang dan lapuk. Ketika hujan deras, 15 ruang kelas yang dipakai untuk belajar bocor dan para siswa harus mengangkat kursi juga mejanya agar terlindung dari hujan.
4. Sekolah tidak memiliki ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah dan ruang Tata Usaha (TU). Karenanya, ruang kepala sekolah dan TU dibuat seadanya, di sekat dengan menggunakan triplek
5. Terdapat sebuah bangunan baru di dekat pintu gerbang sekolah. Namun gedung yang dibangun tahun 2015 itu, kondisinya memprihatinkan. Selain bocor, bagian atas bangunan juga nampak melekung.
Pihak sekolah mengaku telah mengirimkan proposal pengajuan pembangunan total SMPN 3 Jonggat ke pemerintah kabupaten sebanyak lima kali, namun tidak ada tanggapan.
Menangapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikat Lombok Tengah, mengatakan bahwa perombakan total tak segera dilakukan lantaran menunggu jawaban pengajuan dari Kemendikbud RI.
Padahal menurut Retno, masalah seperti ini harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Seharusnya Pemda bisa berinisiatif dengan APBD bukan hanya menunggu bantuan dari Kemdikbud RI, seolah melempar tanggungjawab kepada pihak Kemdikbud RI. Nanti kalau roboh dan memakan korban jiwa anak-anak, maka tanggungjawabnya bisa di lempar ke pemerintah pusat juga,” kata Retno.
Selanjutnya KPAI akan melakukan beberapa upaya untuk membantu pembangunan total di SMPN 3 Jonggat. Adapun upaya-upaya yang akan dilakukan oleh KPAI adalah:
1. KPAI akan melayangkan surat kepada Bupati Lombok Tengah agar memprioritaskan pembangunan total sekolah SMPN 3 Jonggat, demi melindungi keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran.
2. Demi melindungi keselamatan anak-anak dan efektivitas pembelajaran kurikulum 2013 di sekolah tersebut, maka KPAI akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah dengan memindahkan sementara proses pembelajaran ke tempat lain yang lebih aman sambil menunggu rehab total sekolah SMPN 3 Jonggat.
3. KPAI mendapatkan informasi bahwa pembelajaran di SMPN 3 Jonggat berjalan tidak efektif, karena semangat guru-guru untuk mengajar juga menurun akibat kondisi ruangan dan sarana prasarana yang memprihatinkan.
Karenanya, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Lombok Tengah melakukan penyegaran tenaga pendidik di sekolah tersebut melalui mutasi kepegawaian bagi yang berstatus PNS.
4. Meskipun tanggungjawab pengelolaan fasilitas SD dan SMP berada di pemerintah daerah, namun KPAI akan mengirimkan surat kepada Mendikbud, Dirjen Pendidikan Dasar untuk memantau langsung kondisi sekolah SMPN Jonggar.
Mendikbud diharapkan bisa mengevaluasi kembali proses pembelajaran kurikulum 2013 di SMPN 3 Jonggat, yang nampaknya sulit diimplementasikan karena kondisi bangunan dan prasarana yang tidak mendukung.
Exit mobile version