KPAI : Soal Internet Anak, Kominfo Akan Bentuk Panel

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga masyarakat lainnya mengenai dampak negatif dari penggunaan internet.

“Jadi gini, untuk membatasi situs-situs yang tidak kita inginkan, apakah itu masalah child abuse, misalkan yang concern oleh KPAI. Kemudian SARA dan sebagainya, kita akan bentuk panel,” kata Rudiantara kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015.

Rudiantara tak menjelaskan panel itu akan dibentuk kapan. Namun, ia mengungkapkan kalau panel tersebut akan diisi oleh orang-orang yang sesuai dan ahli di bidangnya. Panel itu akan dimintakan pendapatnya terkait dengan situs yang membahayakan, untuk kemudian diblokir.

“Jadi, bukan Kominfo yang memfilter untuk block atau tidak. Kita ada perwakilan. Orang-orang yang secara publik punya kapasitas. Kalau saya, Rudi, tahu apa tentang child abuse? Tapi, kalau misalkan Pak Aries (Ketua KPA, Aries Merdeka Sirait), orang akan percaya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, tak hanya melibatkan orang-orang yang mempunyai kapasitas yang tak diragukan lagi, melainkan akan turut melibatkan peran masyarakat itu sendiri. Dia berharap, dengan dibentuknya panel ini tak ada masalah lagi ke depannya.

“Satu lagi. Masyarakat boleh melaporkan, bukan soal Kominfo yang memblok atau tidak. Kita bawa ke panel agar governance-nya bagus,” kata dia.

Exit mobile version