KPAI Soroti Hak Anak Saat Reuni Aksi 212 di Monas

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti Reuni Aksi 212 yang masih melibatkan anak-anak di bawah umur. KPAI menilai aksi ini tidak memenuhi hak-hak anak.

Penyelenggaraan Reuni Aksi 212 yang tidak bersahabat untuk anak-anak ini membuat hak anak tidak terpenuhi untuk mendapatkan tempat yang nyaman.

“Dalam suasana peserta reuni yang begitu banyak tentu hak anak terkait istirahat yang nyaman dan bermain secara aman tidak bisa dilakukan,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (21/2) usai Reuni Aksi 212.

Berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan oleh KPAI, masih ada banyak anak yang ikut acara Reuni Aksi 212. Anak-anak itu bahkan dibawa jauh-jauh dari luar Jakarta.

“Masih banyak anak-anak dibawa oleh orang tua dan pimpinan pondok pesantren dalam kegiatan tersebut, bahkan anak-anak yang datang berasal dari daerah seperti Ciamis, Bandung, Tangerang,” lanjutnya.

Menurut Jasra, anak-anak itu merasa kelelahan saat mengikuti aksi yang berlangsung mulai dini hari hingga bubar siang hari. Mereka rata-rata berjalan menuju Stasiun Gondangdia dan Juanda. Untuk anak usia balita, mereka digendong oleh orang tuanya.

“Anak-anak tersebut sempat saya tanya dan merasakan kelelahan dalam kegiatan tersebut,” ucap Jasra.

Jasra menyebut raut wajah kelelahan terlihat jelas pada anak-anak itu. Mereka bahkan terpaksa harus duduk di pinggir jalan bercampur dengan mobil dan bus yang sedang parkir.


KPAI juga menemukan kasus anak yang terpisah dari orang tuanya di sekitar restoran siap saji di Patung Tani. Orang tua dan anaknya itu baru bertemu kembali di kantor pos polisi Tugu Tani. Saat aksi 212 sudah berakhir, beberapa kelompok bahkan masih memanggil-manggil anak-anak yang terpisah dari rombongan.

Reuni Aksi 212 berlangsung pada Minggu (2/12) sejak pagi hari di kawasan Monas yang menjadi titik kumpul acara. Massa kemudian terpantau membubarkan diri sekitar pukul 11 siang.

Exit mobile version