KPAI Soroti Kondisi Psikis Siswa SLB Korban Pencabulan Oknum Guru

JAKARTA – Seorang oknum guru berinisial S (34) dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada sembilan siswa Boarding School Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Muaro Jambi. Atas kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kondisi psikis siswa yang telah menjadi korban kebejatan pelaku.

Wakil Ketua KPAI, Susanto menegaskan, korban membutuhkan rehabilitasi. KPAI juga akan mendorong proses hukum sebagai bentuk sub layanan terhadap para korban.

“Perlakuan terhadap siswa yang menjadi korban ini, yakni dengan rehabilitasi. Dalam hal ini bupati atau pemerintah daerah juga bertanggung jawab memberikan rehabilitasi,” ujarnya di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Rehabilitasi, tutur Susanto, dibutuhkan lantaran para korban tersebut diduga telah beberapa kali menjadi sasaran oknum guru tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi, laporan kasus tersebut sudah sejak April. Sedangkan selama empat bulan proses terus berjalan hingga sekarang.

Sedangkan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menilai, laporan kepada KPAI merupakan upaya perlindungan kepada anak SLB, tremasuk lima guru yang melapor. Sebab, buntut dari lapor polisi, lima guru justru dikucilkan karena dianggap kepala sekolah telah mencemarkan nama baik SLB itu.

“Lima guru ini melapor karena sudah merasa prihatin, dan upaya lapor ke kepala sekolah tidak ada penyelesaiaannya. Ini sangat memprihatinkan mengingat korban dan pelaku itu tinggal di asrama. Peristiwa terjadi di malam hari. Modusnya memperlihatkan film porno yang sesama jenis. Meski diserahkan ke kepolisian tapi kami harap KPAI bisa melindungi,” tukas Retno.

Exit mobile version