KPAI : Sosialisasi Minim Pelayanan Kesehatan Jadi Buruk

Pengusiran terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh rumah sakit di Indonesia dikarena sosialisasi program JKN masih mininm.

“Banyak pasien JKN yang akan pada akhirnya pulang dalam kondisi belum sembuh dan belum layak pulang karena pasien JKN tidak tahu tentang hak-haknya di rumah sakit, pasien JKN tidak memiliki akses informasi dan bantuan dari BPJS Kesehatan”. sebut Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.

Sitti menyebutkan contoh perlakuan rumah sakit yang “mengusir” pasien paska melahirkan dalam kondisi belum pulih dan belum layak pulang merupakan kejadian yang sangat ia sesalkan, “kejadian ini harus segera diusut karena tindakan ini sangat beresiko terhadap keselamatan si Ibu dan banyinya.” sebut Sitti

Terlebih peristiwa ini tanpa adanya pemberitahuan dan surat ijin pulang dari dokter ke pasien, pihak RS dengan sepihak menyuruh pasien pulang adalah sebuah pelanggaran praktik kedokteran.

Sitti Hikmawatty mengatakan, adanya fenomena kejadian pasien disuruh pulang karena RS membatasi waktu perawatan merupakan hal yang makin kerap terjadi di era JKN ini. Rumah Sakit melakukan hal ini untuk mengakali paket biaya INA CBGs dengan tujuan agar Rumah Sakit meraup keuntungan besar, meski Rumah Sakit memahami bahwa Pasien JKN beresiko besar atas tindakan itu.

“Pasien JKN tidak memiliki akses informasi dan bantuan dari BPJS Kesehatan.” sebut Sitti.

Exit mobile version