KPAI : Sri Muliati Mengadu ke KPAI

Sri Muliati, pembantu rumah tangga asal Garut, Jawa Barat yang enam tahun dilarang pulang oleh majikannya di Medan, Sumatera Utara mengaku ingin segera pulang ke kampung halamannya. Saat pergi meninggalkan rumah pada umur 13 tahun, Sri mengaku tergiur janji gaji besar untuk membantu orang tuanya. Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara kini juga berupaya mencari keberadaan enam rekan Sri asal Garut, Jawa Barat yang diduga juga diperdaya.

Gadis manis inilah Sri Muliati. Ia datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara, Rabu siang, didampingi sang ayah, Rukman. Raut wajah Sri sudah terlihat lebih ceria karena kini bisa kembali pulang ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat.

Menurut Sri, ia tidak menyangka akan diperkerjakan di kota Medan sebagai pembantu rumah tangga. Saat pergi dari rumah, usianya masih 13 tahun. Dirinya diajak oleh wanita bernama Dede, yang dikenal sebagai penyalur tenaga kerja di wilayah Garut.

Dijanjikan dipekerjakan di pabrik onderdil dan toko roti di kota Bandung, dengan gaji enam ratus ribu rupiah per bulan. Namun setelah berangkat dari kampung tanpa persetujuan orang tua ternyata dirinya dibawa ke kota Medan, dijadikan pekerja pembantu rumah tangga di rumah Handoko. Setiap minta pulang, sang majikan tak mengindahkan. Sri yang bekerja dari umur 13 tahun itu pun mengaku kerap disiksa dan tidak diberi gaji selama enam tahun.

Sang ayah, Rukman mengaku lega akhirnya bisa menemukan putrinya. Keberadaan Sri diketahuinya dari jejaring sosial facebook. Sri yang kemudian dipekerjakan majikannya di toko onderdil, mengatakan pada rekannya kalau ia dilarang pulang kampung. Oleh rekannya itu foto Sri kemudian diunggah ke facebook, berharap ada yang menyampaikan keinginan Sri untuk pulang kampung. Tak disangka, gayung bersambut. Foto tersebut diperlihatkan kepada Rukman. Rukman sendiri mengaku sudah melaporkan kehilangan putrinya ke pihak berwajib, namun tak pernah ada kabar.

Menurut Sri, ia diberangkatkan ke Medan bersama enam rekannya yang juga asal Garut. Namun setelah sampai di kota Medan, mereka dipisah dan hingga kini tidak diketahui rimbanya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara berupaya mencari keberadaan enam rekan Sri tersebut.

Kedatangan Sri Muliati ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara ini untuk menindaklanjuti kasus penyiksaan yang dialaminya. Rencananya Sri Muliati akan segera dibawa ke Garut Jawa Barat, karena saat ini ibu korban sedang sakit dan sangat rindu bertemu dengan Sri. Pihak keluarga Sri juga berharap wanita bernama Dede, yang mengajak Sri bekerja dapat ditahan petugas kepolisian, bersama dengan majikan Sri Muliati.

Exit mobile version