KPAI: Tak ada pelajaran agama, bahasa Indonesia & PPKN di JIS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan Jakarta International School (JIS) tidak memiliki pelajaran umum di Indonesia. Mereka berpendapat JIS tak nasionalis.

“JIS tidak ada pelajaran agama, bahasa Indonesia, dan PPKN. Kita berpendapat ini sudah tercabutnya nasionalisme di JIS,” kata Sekretaris KPAI Erlinda kepada wartawan, di Gedung Mendikbud, Jakarta, Senin, (21/4).

Dia menambahkan, anak-anak TK yang berwarga negara Indonesia yang sekolah di JIS tidak terlalu banyak. Sehingga, pendidikan belajar-mengajar untuk pelajaran sekolah umum tidak diterapkan di JIS.

Sementara itu, terkait dengan penutupan JIS, KPAI menyerahkan sepenuhnya pada Kemendikbud. Pihak Kemendikbud pun sudah menyampaikan TK di JIS tak memiliki izin.

“Penutupan JIS tidak dilatarbelakangi legalnya. Tapi lebih pelanggarannya dan raport-raport mereka (JIS), itu sudah dipegang Mendikbud. Semua pemberhentian operasional JIS, lebih kepada pelanggaran yang sudah dilakukan pihak JIS, ada pada Kemendikbud khususnya Dirjen PAUD,” tutur dia.

Exit mobile version