KPAI Tak Gentar Hadapi Ancaman Hotman Paris

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak gentar menghadapi ancaman Hotmsn Paris, pengacara keempat guru Jakarta International School (JIS). Pasalnya, setiap orang memiliki kedudukan sama di mata hukum.

“Monggo, Indonesia adalah (negara) hukum dan saya pribadi jika memang akan dipidanakan maupun diperdatakan. Kita masyarakat punya hak yang sama mengenai hukum, penegak hukum ada di Indonesia,” ujar Sekretaris KPAI, Erlinda kepada wartawan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).

Erlinda mengatakan, dirinya telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dia juga siap bertanggung jawab dengan apa yang sudah dia katakan. “Kita siap terima kompensasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutape mengancam akan mempidanakan, jika pihak KPAI berbicara ke media tanpa bukti. Karena itu dinilai sebagai pencemaran nama baik.

“Kalau berulang lagi seperti ini, kami tidak akan segan untuk menuntut secara individu petinggi atau pejabat KPAI yang sering muncul di televisi mengatakan yang tidak-tidak,” ancam Hotman.

Exit mobile version