KPAI Tandatangani MoU dengan SCF Dalam Memerangi Pedofilia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Safe Childhoods Foundation (SCF), Jumat (24/4/2015) pagi menyatakan kemitraan mereka dalam memerangi kejahatan seksual anak (pedofilia) dan kekerasan terhadap anak.

Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh dengan Pendiri SCF, Natalia Perry di ruang pertemuan Hotel Centadine, Kuta, Bali.

Menurut AFP (Australian Federal Police), data saat ini Indonesia masuk dalam peringkat pertama sebagai tujuan bepergian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sedangkan sebelumnya, Thailand yang menempati peringkat pertama telah bergeser menjadi peringkat keempat.

Asrorun mengatakan, ia percaya bahwa dengan mengutamakan saling pengertian mereka akan mampu menggandakan tenaga dan upaya untuk memberikan yang terbaik demi perlindungan anak-anak Indonesia. Khususnya dari ancaman dan bahaya dari jaringan internasional pedofilia.

Tiga kota besar di Indonesia, yakni Denpasar, Batam, dan Medan menjadi kota dengan kasus pedofilia yang tinggi di Indonesia. Ini menjadi perhatian yang khusus bagi KPAI dalam menangani kasus pedofilia.

Exit mobile version