KPAI: Tangkap Pelaku Cabul di Saint Monica

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pihak sekolah Saint Monica, Jakarta Utara agar korperatif dalam kasus pencabulan yang dialami oleh salah satu muridnya.

“Tangkap pelaku kekerasan seksual siswa sanit monica school. Atas laporan keluarga korban, KPAI meminta pihak sekolah agar segera kooperatif memberikan informasi yang cukup kepada KPAI dan Kepolisian untuk mendalami kasus tersebut,” ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Susanto kepada Okezone, Minggu (8/6/2014).

Selain itu, lanjut dia, Kepolisian juga harus bertindak dengan cepat, karena informasi dari korban sudah sangat terang benderang.

“Informasi dari korban sudah terang benderang, siapa pelakunya. Meski tidak ada saksi fakta, saksi ahli yang dapat menguatkan informasi korban, sudah cukup untuk mengambil sikap,” tuturnya.

Untuk itu, KPAI meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku agar korban mendapat keadilan.

Exit mobile version