KPAI: Tawuran Remaja yang Tewaskan Anak SD di Ciracas Dilatarbelakangi Dendam

Komisioner Anak Berhadapan Hukum dari KPAI Putu Elvina, mengatakan tawuran remaja di bawah umur yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (11/2/2018) dini hari dilatarbelakangi masalah dendam.

“Jadi informasinya, kedua korban ini dulu pernah tawuran dengan para pelaku. Saat itu pelaku kalah dengan korban. Ada unsur balas dendamnya,” ucap Elvina kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).

Elvina menjelasakan antara kelompok korban dan pelaku bukan merupakan teman satu sekolah, melainkan hanya kenal di lingkungan tempat mereka tinggal.

Setelah peristiwa tawuran tersebut, masalah kembali ramai dengan saling ejek di media sosial, hingga akhirnya terjadi bentrokan dan menewaskan DK (14) dan MR.

Elvina menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang saat ini ditahan memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pengeroyokan.

“Satu itu yang menyediakan senjata tajam, satu yang melalukan penusukan, satu lagi saya kurang ingat apa perannya,” ucap Elvina.

Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, menurut Elvina pelaku mendapatkan dari keluarga korban yang merupakan kakak kandungnya.

“Ini yang miris, karena pelaku yang menyediakan senjata ternyata mendapatkan senjata dari kakaknya yang dulu pernah ikut tawuran juga,” kata Elvina.

Elvina mengatakan hal ini menandakan bahwa kuatnya faktor lingkungan mempengaruhi pertumbuhan anak, terutama bila ada sosok yang menjadi role model bagi anak tersebut di dalam lingkup keluarga atau lingkungan.

Exit mobile version