Jakarta, 12 September 2025 – Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI, secara resmi membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencarian Fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. Dalam pembentukan ini, KPAI menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian yang tak terpisahkan dari mandat tim.
Pembentukan tim ini merupakan respons atas jatuhnya korban jiwa, adanya penangkapan sewenang-wenang, kerugian materiil, serta trauma sosial yang dialami masyarakat. Tim Independen LNHAM dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif dengan tujuan mengungkap kebenaran, mendorong pemulihan korban, serta mencegah agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah saat konferensi pers bersama, menegaskan bahwa mandat utama tim adalah melakukan pencarian fakta secara menyeluruh.
“Prinsipnya Tim LNHAM akan melakukan pencarian fakta untuk mendapatkan informasi sekomprehensif mungkin sejak 25 Agustus hingga September. Seluruh peristiwa, apakah berupa kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, maupun jatuhnya korban jiwa, akan menjadi fokus pencarian fakta tim,” ujarnya.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menekankan pentingnya perlindungan anak dalam kerja tim independen yang berlandaskan konstitusi dan prinsip hak asasi manusia. “Tim ini berpegang pada UUD 1945 yang menjamin hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, serta hak atas perlindungan diri dan rasa aman. Bagi KPAI, penting memastikan anak tidak menjadi korban kekerasan, penangkapan, maupun trauma psikologis dalam situasi konflik sosial. Sejak peristiwa 25 Agustus, KPAI telah melakukan langkah awal pemantauan dan pendokumentasian untuk memastikan suara dan pengalaman anak tidak diabaikan,” jelasnya.
KPAI menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak akan menjadi perhatian khusus dalam pencarian fakta ini, mengingat anak merupakan kelompok paling rentan saat terjadi konflik sosial. Kehadiran KPAI di dalam tim juga untuk memastikan bahwa hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang tidak dikorbankan dalam situasi apapun, termasuk saat terjadi unjuk rasa dan kerusuhan.
LNHAM menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan agar mendukung penuh kerja tim melalui keterbukaan akses, perlindungan saksi/korban, serta jaminan independensi kerja tim. (Ed:Kn)