KPAI: Tempat Wisata Harus Pastikan Aman dan Nyaman untuk Anak

Libur Lebaran sering dimanfaatkan para keluarga dengan membawa anak-anak mereka untuk berlibur ke berbagai tempat wisata. Namun dari tahun ke tahun, banyak kasus terjadi di area wisata, mulai dari anak terpisah dengan orangtuanya, anak terjatuh hingga menimbulkan cacat fisik, anak meninggal karena tenggelam, anak mengalami kecelakaan, dan berbagai kasus lainnya.

Kondisi tersebut tentu sangat merugikan anak. Karena itu, Susanto selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada seluruh penyelenggara wisata agar memastikan area wisata nyaman dan aman untuk anak.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran dan pengabaian dari manajemen penyelenggara wisata terhadap anak, maka pihak Kepolisan harus menindak tegas,” kata Susanto di Jakarta, Kamis (31/7).

Menurutnya, kriteria tempat wisata yang ramah anak adalah tidak adanya potensi penculikan pada anak, menyediakan tempat informasi publik sebagai antisipasi jika anak terpisah dengan orangtuanya, menjual jajanan yang steril dari zat pewarna yang berhaya, serta memiliki SOP layanan yang ramah anak.

“Tempat wisata juga harus memiliki fasilitas tunggu, antri, dan duduk untuk anak, serta tersedia pusat layanan kesehatan jika diperlukan pertolongan awal terhadap anak yang tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan,” ujar Susanto.

Exit mobile version