KPAI Temui Bupati Cianjur Soal Pesta Gay Libatkan Anak

JAKARTA – Pesta seks sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui Bupati Kabupaten Cianjur, yang diwakili oleh wakil Bupatinya, Herman Suherman.

Dalam pertemuannya, KPAI menemukan fakta mengejutkan bahwa di Kabupaten Cianjur terjadi peningkatan penyebaran virus HIV-AIDS di masyarakat. Hingga kini mencapai jumlah 1.630 orang yang mengidap dan salah satu penyumbangnya merupakan dari para pelaku LGBT terutama Laki suka Laki (LSL).

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati menceritakan KPAI juga menyambangi D (16 tahun) pelajar yang disebut-sebut terlibat dalam pesta seks sejenis itu. Ia mendapati jawaban bahwa akun Facebook yang ia masuki sesungguhnya menawarkan kegiatan anak sekolah untuk acara Cerdas Cermat antar sekolah.

“Anak ini bisa disebut sebagai korban masuk dalam media sosial yang tanpa ia ketahui adalah grup LGBT,” kata Ai malalui siaran tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/1).

Sementara, Kapolres Cianjur menyampaikan operasi yang ia gelar pada penangkapan pelaku seks sesama jenis tersebut berdasarkan laporan warga yang mendengar di Cianjur sedang marak pelaku LGBT. Terbongkarnya jaringan ini merupakan langkah Kepolisian untuk menertibkan masyarakat supaya dapat menekan dan mengurangi perilaku serupa.

Terlebih jika ada indikasi mengeksploitasi anak-anak maka Kepolisian pasti akan memidanakannya. Sementara dalam pantauan KPAI secara nasional, Data anak korban trafficking dan eksploitasi tahun 2017 mencapai 293 kasus dan lebih tinggi lagi anak dalam kasus pornografi dan cyber crime mencapai 514.

“Dengan tren tersebut, terlihat jelas pola mutakhir kasus eksploitasi dapat dengan mudah melalui penyalahgunaan media sosial secara masiv,” ujar Ai.

KPAI segera rekomendasikan pengawasan di Cianjur seperti anak di bawah umur yang disebut-sebut mengikuti pesta seks tersebut merupakan korban eksploitasi seksual penyuka sesama jenis dengan modus acara pelajar. Artinya, Keluarga harus memberikan pengasuhan dan pengawasan yang optimal kepada anak, dan memantau kegiatan apapun terlebih bila mengikuti acara di luar.

“Di sini, sekolah pun harus memiliki komitmen pada perlindungan anak, baik memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual, serta etika menggunakan media sosial kepada anak didik,” ujar Ai.

Exit mobile version