KPAI Temui Siswi SMPK Penabur Terkait Kasus Chat Porno

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi SMPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara. KPAI akan bertemu dengan pihak sekolah dan juga siswi yang menjadi korban dalam kasus chat porno.

“Sekarang masih dengan anak-anak dan sekolah. Sekolah kan juga harus beri keterangan kepada kami,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di SMPK Penabur Kelapa Gading, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (22/8/2017).

Pada kesempatan ini, Retno didampingi oleh Komisioner KPAI bidang Napza, Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada pertemuan ini, KPAI akan memastikan kondisi, keamanan dan kenyamanan dari siswi yang menjadi korban. Pertemuan akan digelar secara tertutup.

“Kami harus bertemu terkait dengan pendidikan, kenyamanan dia. Apakah mau pindah sekolah. Hal itu yang mau kami tanyakan,” ujarnya.

“Memang pertemuannya tertutup karena bertemu korban, anak-anak. Memang tertutup karena bertemu anak-anak. Kan tidak boleh diekspos. Harus dilindungi,” sambungnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang guru bernama Tri Sutrisno alias A Ju. Diduga ada empat siswi yang jadi korbannya.

Sebelumnya, KPAI diundang oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan penguatan bersama di kasus chat porno ini. Bersama dengan Komnas Perempuan dan Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kerja sama dilakukan untuk mengambil langkah tepat dalam perkara tersebut.

Exit mobile version