KPAI Temukan Fakta Baru Anak Korban TPPO Situbondo; Waspadai Pola Rekrutmen

Jakarta, Selasa 6/8 – Lima dari 12 orang perempuan korban perdagangan orang di Situbondo Jawa Timur berusia di bawah 18 tahun, mereka didatangkan dari Kota dan Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kini sedang ditangani oleh pemerintah provinsi Jawa Timur baik psikologis serta pelayanan rehabilitasi social, termasuk proses hukum di TKP.
KPAI sudah bertemu dengan korban dan melakukan pengawasan di berbagai lokus Surabaya, seperti Polda Jatim. Dinsos Jatim Dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur.

Beberapa temuan yang mencengangkan hasil pengawasan KPAI diantaranya adalah;

Fakta pertama berubahnya pola rekrutmen para pelaku dengan cara memanfaatkan dan mengeksploitasi anak untuk melancarkan pendekatan emosi dan psikologis mengajak teman sebaya.

Proses rekrutmen ini instan dan cepat sekaligus menyamarkan pelaku sebagai otak perekrut yang sebenarnya.

Dalam waktu singkat terkumpul 12 orang target dengan profile mirip:remaja(di bawah umur), dalam keadaan putus sekolah, tidak asing dengan dunia malam, serta kurang kasih sayang dan perhatian orang tua dan sedang membutuhkan pekerjaan.

Fakta kedua, korban langsung mendapat pinjaman uang Rp 5-10 juta untuk keperluan mereka, dari mulai HP, tempat tinggal/kos, baju dan makan sehari-hari yang awalnya keringanan kemudian menjadi hutang, dan justru korban semakin terikat dan tereksploitasi.

Hutang tersebut harus dibayar di luar pendapatan mereka saat bekerja.
Fakta ketiga hampir seluruh korban mulanya dijanjikan bekerja di tempat karaoke hanya sebagai pemandu lagu, akan tetapi adanya pemenuhan kebutuhan yang terus dipenuhi dan menumpuk jadi hutang, akhirnya sulit menghindari terjadinya eksploitasi seksual.

Dari temuan tersebut KPAI merekomendasikan :

1.Mengapresiasi Polres Situbondo yang sedang menangani proses hukum, sampai saat ini sudah menangkap lebih dari tiga pelaku dari sindikat dugaan TPPO untuk tujuan eksploitasi seksual.

KPAI juga meminta LPSK untuk mendampingi dan melindungi anak korban, sekaligus saksi dalam kasus ini.

KPAI mengapresiasi penanganan medis dan assesmen psikologis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan cepat dan professional.

KPAI mendorong pengungkapan kasus hingga keakar-akarnya, mulai dari Bandung hingga ke Jawa timur karena pola rekrutmen baru ini sangat pelik .

Untuk selanjutnya mendorong percepatan koordinasi antar provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang akan jadi penentu berhasilnya pemulihan serta reintegrasi anak korban dengan keluarga.

2.Untuk korban anak KPAI mendorong system rehabilitasi social anak korban TPPO berbasis pada pemenuhan hak anak dengan sarana dan prasaranan yang mendukung mental dan psikologis anak, serta memperhatikan kebutuhan khas anak seperti koordinasi dengan keluarga, penempatan rehabsos khusus anak dan intervensi sesuai dengan perkembangan anak

3.Melihat profile anak putus sekolah yang sedemikian besar, KPAI meminta Kemendikbud meningkatkan program sekolah non formal seperti PKBM( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk lebih mendekatkan akses Pendidikan pada anak.

Exit mobile version