KPAI Terima Aduan Anak Korban Salah Pukul di Cilandak

Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan telah menerima laporan mengenai anak korban salah pukul, M (14) dan T (12), yang terjadi dalam kompleks marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam laporan yang diterima KPAI tersebut pelaku diduga anggota marinir.

Sekretaris KPAI Rita Pranawati mengatakan orangtua dari M telah melapor ke lembaganya pada Senin (11/1) kemarin.”Kemarin sudah dibantu Pak Budi (komisioner) ke KPAI,” kata Rita kepada media, Selasa (12/1).

M dan T dilaporkan dipukuli oleh anggota marinir karena dituduh mencuri burung. Padahal, M dan T hanya bermain layang-layang.”M mendapatkan kekerasan setelah T ditanya mencuri dengan siapa. Namun, M akhirnya dilepaskan dengan diberi kain kassa, obat merah dan uang Rp 100 ribu,” kata Rita menjelaskan.

Sementara itu, Ilma Sovri Yanti dari Satuan Tugas Perlindungan Anak mengatakan telah menelepon ayah korban, Purwanto, untuk meminta penjelasan tentang kronologi kejadian.”Saya kontak dan bicara dengan Bapak korban, Purwanto, tentang kronologinya,” kata Ilma.

Ilma mengatakan, Purwanto melihat kekerasan yang dilakukan lima anggota marinir di dalam kompleks marinir Cilandak. Kejadian itu terjadi pada Minggu (10/1) tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB.

“Purwanto sendiri mengaku terkena sabetan dan pukulan. Dia tidak berdaya untuk menolong anaknya,” kata Ilma menjelaskan.

Sementara itu, Ilma mengatakan saat ini T masih dirawat inap di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan. “Besok T akan dibawa pulang ke rumahnya, keluarga sekarang lagi memikirkan keamanan mereka,” kata Ilma.

Ilma juga menjelaskan, orangtua T mengaku telah melapor ke Polsek Pasar Minggu. T, katanya, juga sudah divisum di RS Pasar Polri. Namun hingga kini masih belum ada arahan selanjutnya dari polisi.

Rita mengatakan lembaganya akan membantu mendampingi keluarga korban agar mendapatkan pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu dikonfirmasi, Kepala Divisi Penerangan Marinir Letnan Kolonel Suwandi mengatakan, dia baru mendengar kasus tersebut namun belum mendapatkan laporan utuh. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan apa benar kejadian tersebut dilakukan oleh anggota marinir.

Suwandi mengaku telah menugaskan provost untuk memastikan hal tersebut. Namun, dia memastikan akan ada sanksi diterapkan apabila terbukti anggota marinir yang melakukan kekerasan terhadap anak.

“Kalau toh marinir yang melakukan, kami bakal tindak sesuai prosedur,” kata Suwandi.

Exit mobile version