KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

Foto: Humas KPAI, 2025

Jakarta, (08/09/2025) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima audiensi dari Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global), untuk membahas isu-isu strategis perlindungan anak-anak diaspora Indonesia, baik yang berada di luar negeri maupun anak-anak pekerja migran yang ditinggalkan di tanah air.

Presiden IDN Global, Nathalia Widjaja, menyampaikan tiga persoalan yang dihadapi anak-anak diaspora: anak-anak yang ditinggalkan di Indonesia oleh orang tua pekerja migran (the left behind children), anak-anak tidak berdokumen yang lahir di luar negeri sehingga kesulitan mengakses pendidikan, anak-anak keluarga pencari suaka di negara penempatan yang menghadapi tantangan reintegrasi ketika kembali ke Indonesia.

Banyak anak PMI diasuh kakek-nenek atau tetangga yang memiliki keterbatasan pengetahuan, sehingga rentan mengalami masalah sosial, pernikahan anak, hingga putus sekolah. Di Malaysia dan Taiwan, ada banyak anak tidak berdokumen yang kesulitan sekolah, sementara di Hong Kong, anak-anak pencari suaka menghadapi tantangan reintegrasi,” ujar Nathalia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPAI Aris Adi Leksono menguatkan bahwa hasil pengawasan KPAI menemukan kondisi serupa di daerah kantong pekerja migran. 

Hak anak atas gizi, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan sering tidak terpenuhi. Akibatnya muncul kerentanan seperti pernikahan anak, tawuran, hingga eksploitasi. Karena itu, support system di desa-desa PMI harus diperkuat, termasuk pelatihan pengasuh pengganti dan pengembangan pendidikan pengasuhan jarak jauh,” jelas Aris.

Sementara itu, Anggota KPAI Ai Rahmayanti menekankan peran negara dalam memastikan pemenuhan hak anak diaspora. 

Negara wajib hadir mencegah, memenuhi, dan melindungi hak anak. KPAI berkomitmen mendorong kolaborasi lintas lembaga, memperkuat data anak PMI dan menghubungkannya dengan program pemerintah seperti Desa Migran Produktif,” ungkap Ai.

KPAI mendorong adanya penguatan support system di daerah kantong pekerja migran, pelatihan pengasuh pengganti, penyediaan pendidikan alternatif bagi anak-anak tidak berdokumen, program reintegrasi sosial bagi anak-anak pencari suaka, pemanfaatan teknologi untuk memperkuat komunikasi pengasuhan jarak jauh antara orang tua dan anak. 

KPAI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melibatkan kementerian/lembaga terkait, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat sipil, demi memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak diaspora Indonesia. (Ed:Kn)

Exit mobile version