Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima audiensi Yayasan Lentera Anak, dan perwakilan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) membahas upaya memperkuat perlindungan anak dari pengaruh industri rokok, terutama di sektor pendidikan pada, Senin (20/10/2025) di Kantor KPAI.
Audiensi ini menyoroti masih adanya keterlibatan industri rokok dalam kegiatan pendidikan, baik melalui program sosial, beasiswa, maupun kegiatan peningkatan kapasitas sekolah yang berpotensi menanamkan citra positif terhadap produk rokok di kalangan anak dan remaja.
Perwakilan RUKKI, Bigwanto, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus sepenuhnya terbebas dari intervensi komersial industri rokok.
“Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan bebas dari pengaruh komersial industri rokok. Kami berharap pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, segera menegaskan larangan kerja sama dengan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan industri tersebut,” ujar Bigwanto.
Bigwanto juga menyampaikan hasil pertemuan RUKKI dengan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen yang menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pengendalian tembakau. Puspeka berkomitmen menyiapkan surat edaran nasional agar Dinas Pendidikan di daerah lebih selektif dalam menjalin kemitraan dengan pihak luar atau swasta.
Direktur Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, menambahkan bahwa kerja sama pendidikan yang melibatkan industri rokok perlu dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi memengaruhi independensi lembaga pendidikan.
“Pendidikan harus menjadi ruang yang murni untuk membangun karakter dan melindungi anak dari pengaruh komersial yang berisiko,” Kata Lisda.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa KPAI akan memperdalam masukan dari masyarakat dan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan prisnsip perlindungan anak diterapkan secara konsisten disektor pendidikan.
“KPAI akan terus mendorong langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga lain agar kebijakan perlindungan anak di dunia pendidikan semakin kuat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Jasra.
Audiensi ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan bahwa sekolah menjadi ruang aman, bebas dari promosi dan pengaruh industri rokok, serta berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang sehat, kritis, dan terlindungi dari bahaya tembakau. (Ed:Kn)













































