KPAI : Terlalu, Siswa SD Berbuat Asusila

Aduh, tingkah laku siswa SD zaman sekarang benar-benar bikin cemas. Usia masih sangat belia, kelakuan sudah layaknya orang dewasa. Bahkan, aksi tak senonoh pun mereka lakukan di dalam lingkungan sekolah.

Inilah yang terjadi di salah satu sekolah swasta di bilangan Mustikajaya. Seorang siswa perempuan berinisial CA menjadi korban asusila yang diduga dilakukan dua rekannya, ST dan BN. Tiga siswa lainnya, berinisial IM, BR, dan JN diduga turut serta dalam perbuatan tak terpuji itu.

Ceritanya, bermula pada 25 Agustus 2015 lalu. Ketika itu korban masuk ke dalam toilet khusus perempuan untuk buang hajat kecil. Mendadak secara tiba-tiba, dua siswa laki-laki berinisial ST dan BN memaksa ikut masuk ke dalam toilet. Sedangkan tiga pelajar lain, IM, BR, dan JN berjaga-jaga di pintu toilet. Lantaran kalah kuat, CS akhirnya tak berdaya. Terjadilah peristiwa asusila di dalam toilet sekolah itu.

Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya setiap kali buang air kecil. Orang tua korban yang tak tega melihat anaknya kesakitan setiap buang air kecil, lalu bertanya apa yang terjadi sekolah. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.

Sontak, pengakuan tersebut membuat orang tua korban kaget bukan kepalang. Mereka lantas melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi. Tim KPAI pun menuju sekolah yang beralamat di Jalan Bayan, Mustikajaya, untuk mencari informasi ke sekolah.

’’Menindaklanjuti laporan,’’ ujar Ketua KPAI Syaroni yang datang bersama Komisioner Bidang Pengaduan dan Hukum, Rury Arief Rianto dan Kepala Satuan Tugas (Satgas), Sopar Makmur Napitupulu.

Menurutnya, laporan dari orang tua terkait dugaan perbuatan asusila di sekolah perlu dilakukan kroscek, karena apa yang dilakukan anak-anak tersebut di luar kewajaran tidak sesuai usia mereka.

’’Waktu orang tua itu melapor, hanya dua orang anak pelakunya yakni, ST dan BN. Setelah mendengarkan dari pihak sekolah, terdapat tiga pelaku lagi IM, BR dan JN yang bertugas menjaga pintu saat kejadian,” ungkapnya.

Komisioner Bidang Pengaduan dan Hukum, Rury Arief Rianto mengatakan, persoalan ini harus diselesaikan secara tuntas, tidak cukup diselesaikan dengan damai di antara orang tua. “Bukan perkara damai lalu selesai. Tapi bagaimana memperbaiki moral anak-anak kita, agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini di kemudian hari,” ujarnya.

Tim KPAI juga menyayangkan posisi toilet siswi dan siswa berada berdekatan sejajar. Seharusnya letak kedua toilet dipisahkan lokasinya, sehingga mudah dalam pengawasannya. Kini, kedua orang tuanya membawa korban ke psikolog Unisma, Nur Hidayat atas rekomendasi arahan dari KPAI Kota Bekasi untuk mendapatkan pemulihan secara mental korban.

Exit mobile version