KPAI : Tidak Benar Sienna Kembali Dirawat Marshanda

Pasca gugatan cerai yang dilayangkan Marshanda, kepada siapa hak untuk mengasuh anak bakal jatuh masih menjadi pertanyaan. Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berhak memberikan rekomendasi terkait masalah ini, membantah Sienna kembali ke tangan Chaca.

“Tadi malam kita sudah tanya pada Ben dan kuasa hukumnnya. Sampai hari ini anaknya masih ada sama Ben. Nggak pernah ada keinginan KPAI mengambil anaknya dari Pak Ben Kasyafani,” ucap Erlinda, sekretaris KPAI ditemui di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

KPAI kembali memanggil pasangan Ben dan Marshanda. Menurut KPAI, Marshanda cukup legowo untuk menitipkan putrinya agar dirawat oleh Ben. Pasangan ini bakal kembali dipanggil KPAI dalam satu atau dua minggu ke depan.

“Sementara ini tidak ada batas waktu. Kesepakatan, kami akan melakukan home visit (sidak) pada Ben yang memegang asuh sementara. Kami juga bekerja sama dengan psikolog apakah Ben cakap,” katanya.

Normalnya dalam satu perceraian hak asuh anak yang masih kecil bakal jatuh ke tangan sang ibu. Namun hal itu bisa berubah jika dinilai ibunya tidak cakap untuk merawat. Kini pihak KPAI siap untuk melakukan sidak ke tempat tinggal Ben untuk melihat apakah pria tersebut cukup layak merawat Sienna.

“Kami tidak pernah memberikan konfirmasi (kapan sidak rumah Ben). Nanti ada hal-hal yang tidak perlu terjadi malah terjadi. Kami mau se-natural mungkin. Semua kami ingin sesuai dengan prosedur yang ada,” ucapnya

Exit mobile version