KPAI: TINGKATKAN PENGAWASAN DI APARTEMEN YANG MAMPU BERPOTENSI MENJADI LOKASI PROSTITUSI ANAK

Jakarta (07/04) – Aksi prostitusi secara online semakin banyak terjadi di sebuah apartemen wilayah DKI Jakarta, oleh karena itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi para pelaku yang menjajakan anak-anak di bawah umur untuk masuk ke dalam praktik prostitusi. Terkait hal itu, KPAI meminta secara khusus terhadap pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan terhadap apartemen yang akan mampu berpotensi menjadi lokasi prostitusi.

Ai Maryati Solihah, Anggota KPAI mengatakan bahwa dengan adanya sistem sewa hotel harian, maka akan lebih memudahkan para oknum tak bertanggungjawab untuk dijadikan penampungan, penyelenggaraan, ataupun lokasi secara terselubung.

Selain itu, KPAI juga mengapresiasi kepada Polres Metro Jakarta Utara dalam upaya menggagalkan prostitusi anak berusia 12 tahun yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence, Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebab peristiwa ini hampir sama dengan yang terjadi pada 2 tahun sebelumnya di tempat yang sama, namun dengan korban yang lebih banyak yaitu 9 orang anak.

“KPAI berharap agar Pemda melakukan pengawasan, dapat kita lihat bersama-sama bahwa di kota-kota besar  salah satu lokasi praktik prostitusi itu di Apartemen, semoga ini terakhir kali kita temukan kasus seperti ini. Mudah-mudahan efek jera yang disampaikan bapak Kapolres tadi bisa betul-betul menegakkan hukum sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimana pun berada,” ucap Ai Maryati Solihah usai menjadi pembicara rilis kasus prostitusi anak bawah umur di Mapolres Metro Jakarta Utara,

 

Exit mobile version