KPAI Tinjau Anak-Anak Pengungsi di Subang

SUBANG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan peninjauan ke lokasi pengungsian warga pesantren MH Ciasem di Dinas Sosial Kabupaten Subang. Tujuannya untuk memastikan anak-anak pengungsi pesantren MH Ciasem terjamin hak-hak dasarnya.

“Kunjungan kami ke sini sesunguhnya untuk memastikan kondisi anak dalam pengungsian sejauh mana pemenuhan hak dasarnya. Karena ini penting karena harus memastikan supaya tidak terlalu lama di sini karena akan mempengaruhi tumbuh kembangnya,” ujar Ketua KPAI, Susanto kepada wartawan usai meninjau para pengungsi di Rumah Singgah Dinsos Kab Subang, Jum’at (12/1/2018).

Warga pesantren MH Ciasem Subang ini diungsikan karena nyaris diamuk massa pada 24 Desember 2017 yang lalu karena diduga menyebarkan ajaran radikalisme. Sejak saat itu mereka diungsikan ke Rumah Singgah di komplek Kantor Dinas Sosial Kabupaten Subang.
Kapolres juga telah menyampaikan point-point penting yang harus dilakukan. “Namun itu dilakukan harus dengan musyawarah bersama pihak-pihak lainnya,

Jumlah pengungsi yang bertahan sebanyak 8 kepala keluarga (KK) dengan jumlah, 38 orang dari sebelumnya 41 orang. 3 orang diantaranya telah dipulangkan ke daerahnya. 19 orang diantaranya ialah anak-anak berusia antara Karena dinilai telah diterima oleh masyakarat di sana.

Kemudian kata dia KPAI mendukung Kepolisian untuk mengupayakan penanganan pasca kejadian khususnya kepada anak-anak.

Exit mobile version