KPAI: Tolak Artis dan Politisi Narkoba

narkobaJAKARTA (Jurnal): Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait seperti partai politik dan lembaga penyiaran tidak menggunakan artis yang menyalahgunakan narkotika, serta mengimbau kepada pemilik dan pengelola stasiun TV serta media massa agar melakukan tes urine terhadap semua artis yang dikontrak.

Sekretaris KPAI/Komisioner Bidang Pornografi dan Napza KPAI Maria Advianti mengatakan Senin (28/1) di Jakarta, sehubungan dengan tertangkapnya 17 orang (empat orang di antaranya artis) yang diduga tengah mengadakan pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad.

Menurut Vivi—panggilan akrab Maria Advianti—meskipun saat ini masih dalam penanganan BNN, namun seorang artis sebagai figur publik seharusnya menjauhkan diri dari penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza), apalagi mengadakan pesta narkoba.

“Selain merusak diri dan karier, sang artis juga memberi contoh perilaku yang tidak pantas, bahkan mengancam moral anak Indonesia yang mengidolakan artis tersebut,” katanya.

Menurut dia, KPAI sangat menaruh perhatian terhadap masalah penyalahgunaan narkoab, karena dampaknya yang sanga berbahaya dan buruk bagi anak.

Vivi mengatakan KPAI bersama Satgas Perlindungan Anak mendukung dan terus memantau upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut tuntas dugaan pesta narkoba yang dilakukan di rumah artis Raffi Ahmad.

“Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang terencana dan sistematis, bahkan dapat merusak anak sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Terkait dengan banyaknya kasus keterlibatan artis dan politisi dalam penyalahgunaan narkotika, KPAI merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Napza, karena peredarannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

KPAI juga meminta seluruh aparat penegak hukum terutama BNN agar mengusut tuntas secara transparan penanganan kasus pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad, serta memproses setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai hukum yang berlaku tanpa kecuali.
Langkah lain, mengadakan tes urine terhadap semua artis untuk menghindari penyalahguna narkotika menjadi idola anak karena seringnya muncul di TV dan media massa.

KPAI meminta agar partai politik tidak merekrut artis dan politisi yang positif menyalahgunakan narkotika, dengan mencantumkan persyaratan bebas narkotika bagi calon pejabat publik serta memberikan sanksi sosial dan sanksi politik bagi kadernya yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

Vivi juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada anak agar tidak mengidolakan artis yang menggunakan narkotika. (AgS/man)

Exit mobile version