KPAI: Tontonan Sehat itu Tanggung Jawab Semua Elemen Termasuk Stasiun TV

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik atas imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyebut bahwa beberapa tayangan anak-anak di televisi berbahaya, seperti Tom & Jerry. Tayangan yang baik dan mencerdaskan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk stasiun televisi.
“Karena memberikan tontonan sehat itu tanggung jawab semua elemen termasuk TV,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Susanto.

Menurut Susanto, TV yang kreatif harus memberikan alternatif tontonan anak yang ramah untuk tumbuh kembang anak. Selain itu seharusnya tayangan TV juga harus bisa memberikan tayangan berupa karakter yang baik untuk tumbuh kembang anak.

“Alangkah sangat bagusnya jika TV berpikir tontonan sehat bernuansa karakter, bebas dari muatan kekerasan dan ramah untuk semua anak,” ucapnya.

Hal itu menyusul sosialisasi KPI terkait tayangan anak di TV yang dianggap tidak pantas disaksikan anak-anak karena dinilai banyak adegan kekerasan. Komisioner KPI Agatha Lily merilis sejumlah tayangan yang dinilai berbahaya yaitu 3 tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya (lampu merah): 1. Bima Sakti – ANTV, 2. Little Krisna – ANTV, 3. Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV.

Tayangan tersebut dinilai KPI penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak, yaitu: 1. Kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul), 2. Kekerasan terhadap hewan, 3. Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya.

Kemudian yang ke-4. Kata-kata kasar, 5. Adegan-adegan berbahaya, 6. Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman-teman dan merusak benda-benda, 7. Sifat-sifat negatif (emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil), 8. Muatan porno, dan 9. Unsur-unsur mistis.

Sedangkan dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori lampu kuning yakni Crayon Sinchan – RCTI dan Spongebob Squarepants – Global TV.

“Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. KPI juga mengimbau anak-anak dan orang tua agar selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton,” terang Agatha.

Dalam kesempatan ini KPI juga memberikan apresiasi terhadap 7 (tujuh) program anak dan kartun yang menginspirasi dan kaya muatan edukasi, yaitu : 1. Dora The Explorer – Global TV; 2. Adit Sopo Jarwo – MNC TV; 3. Laptop Si Unyil – Trans 7; 4. Curious George – ANTV; 5. Thomas and Friends – Global TV; 6. Unyil Keliling Dunia – Trans 7; 7. Disney Junior – MNC TV

“Dalam beberapa hari ke depan, kamipun akan menjatuhkan sanksi untuk tayangan sinetron dan FTV yang berpotensi membawa pengaruh negatif terhadap anak-anak dan remaja serta menyampaikan daftar sinetron dan FTV bermasalah tersebut kepada masyarakat luas,” tutup Agatha.

 

Exit mobile version