KPAI : Trauma Berat, Korban Kekerasan Seks di St Monica Jalani Rehabilitasi

Korban kekerasan seksual di Kelompok Bermain (KB) St Monica, Sunter, Jakarta Selatan mengalami trauma cukup berat. Kini sang anak yang berusia 3,5 tahun tengah menjalani rehabilitasi atau pemulihan psikis.

“Korban sedang dalam proses pemulihan psikis di RSCM,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Santo, sapaan akrab Susanto, mengatakan pemulihan psikis tersebut telah dijalani sang bocah sejak bulan April lalu. Pemulihan psikis yang dilakukan di RSCM itu merupakan inisiatif pribadi orang tua korban.

“Proses pemulihan dilakukan secara pribadi oleh keluarga korban. Nantinya kita harapkan dikoordinasikan juga dengan sekolah,” kata Santo.

Berdasarkan laporan orang tua korban, trauma yang dialami anaknya cukup serius. Sang bocah tak hanya enggan masuk sekolah. Bahkan melintas di depan sekolah saja tidak mau.

“Trauma korban cukup dalam sampai takut melintas di sekitar sekolah,” kata Santo.

Sementara itu proses belajar mengajar di KB St Monica sendiri saat ini dihentikan sementara. Sebab yayasan yang telah berdiri sejak tahun 1989 ini tidak memiliki izin mendirikan KB, hanya TK dan SD.

Sang Kepala Sekolah, Lydia Wardhana bungkam saat ditanya mengenai ketiadaan izin tersebut. Sementara menurut Santo, dari penjelasan Lydia, KB tersebut juga didirikan sekitar tahun 1989, tak berbeda jauh dengan pendirian TK.

“Pemahaman mereka pada saat itu izin TK sudah termasuk izin KB. Namun sekarang mereka sedang berusaha memenuhi syarat dari Dinas Pendidikan,” tutup Santo.

Exit mobile version