KPAI Tuding Parpol Persiapkan Kampanye dengan Libatkan Anak

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Budiharjo menengarai pelibatan anak-anak dalam kampanye sudah dipersiapkan sejak jauh hari. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan adanya atribut partai untuk anak.

“Baju kecil-kecil dan topi partai sudah banyak dipersiapkan, berarti partai kan sudah jauh-jauh hari bersiap untuk mengerahkan massa dari anak-anak,” kata Budiharjo di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Ia mengatakan, KPAI menerima kurang lebih 60 kasus pelibatan anak saat kampanye dan sudah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti. Dari kasus-kasus yang dilaporkan kepada KPAI, Budiharjo mengatakan bahwa semua parpol terlibat. Untuk itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu untuk segera memberi sanksi tegas kepada semua partai.

Sementara itu, Sekretaris Komisioner KPAI Erlinda mengatakan, sudah saatnya partai politik memiliki formula edukasi politik khusus untuk anak-anak. Menurutnya, membawa anak-anak berkampanye di lapangan dengan disuguhi tontotan erotis merupakan penanaman karakter yang tidak bermartabat kepada anak-anak bangsa.

“Ini disaksikan dan diberitakan oleh seluruh dunia bahwa edukasi politik di Indonesia seperti ini. Harusnya ada cara menyampaikan pesan edukasi politik kepada anak-anak dengan cara yang baik,” kata dia.

Berdasarkan pemantauan kampanye di berbagai wilayah Indonesia dan laporan masyarakat selama 16-18 Maret 2014, pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan pada kampanye Partai Keadilan Sejahtera, yakni 14 kasus. PDI Perjuangan menempati urutan kedua dengan 10 kasus. Adapun Partai Golkar, Hanura, dan PKPI masing-masing dengan 8 kasus, Partai Nasdem 7 kasus, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PPP sebanyak 6 kasus. Parpol lain, yakni PAN dan PKB, sebanyak 5 kasus serta PBB di urutan terakhir dengan 4 kasus.

Exit mobile version