KPAI Tunggu Klarifikasi Saint Monica soal Kejahatan Seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menerima laporan kejahatan seksual yang terjadi di playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu kemarin. Namun, hingga kini, pengelola sekolah belum memberikan klarifikasi.

Pihak KPAI telah memanggil kepala sekolah Saint Monica pada Jumat (16/5/2014) ini. Pemanggilan tersebut untuk mendengar klarifikasi atas kasus yang menimpa balita berusia 3,5 tahun menjadi sasaran kejahatan seksual oleh seorang pengajar tari.

“Pihak sekolah, rencananya akan ke KPAI untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan keluarga korban. Namun, sampai pagi ini, belum ada info terbaru dari mereka,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh kepada Kompas.com, Senin (16/5/2014).

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu melapor ke Polda Metro Jaya bahwa putranya yang merupakan siswa kelompok bermain Saint Monica menjadi korban kejahatan seksual di sekolah. Menurut sang ibu, pelakunya seorang guru perempuan.

Exit mobile version