KPAI Ungkap Kronologi Dugaan Kasus “Bullying” di SMAN 70

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengundang pihak SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, untuk meminta kejelasan soal dugaan kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, Senin (22/9/2014).

Seusai pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, komisioner KPAI Susanto membeberkan kronologi kasus dugaan bullying tersebut.

Susanto mengungkapkan, pada masa orientasi peserta didik (MOPD) yang berlangsung pada pertengahan Juli 2014 lalu, sekitar 50 siswa berkumpul di luar lingkungan sekolah untuk melakukan “MOPD tambahan”.

Menurut keterangan pihak sekolah, lokasi yang digunakan untuk aksi itu adalah di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

“Lima puluh siswa itu terdiri dari siswa yang diduga melakukan bullying dan korbannya,” ujar Susanto saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

Namun, hingga saat ini, pihak KPAI belum mengetahui tindakan apa saja yang dilakukan para siswa pada waktu itu. Meskipun begitu, dari luka-luka yang diterima salah seorang siswa kelas X, kemungkinan siswa juga melakukan kekerasan fisik.

Kasus tersebut terungkap ketika petugas sekolah melakukan supervisi pada sore hari ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah telah usai. Saat itu, petugas sekolah menemukan seorang siswa kelas X yang mengalami luka-luka di bagian pelipis dan pipi.

“Saat ditanyai, siswa itu mengaku habis terjatuh dari metromini,” ujar Susanto.

Namun, petugas curiga dan melaporkan kepada guru yang kemudian memanggil orangtua siswa yang bersangkutan. Dari keterangan orangtua siswa, barulah pihak sekolah mulai mencurigai adanya aksi bullying yang dilakukan siswanya.

Susanto menerangkan, sejak saat itu, pihak sekolah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan adanya 13 siswa yang terlibat. Sekolah kemudian memutuskan mengeluarkan siswa-siswa yang terlibat karena tindakan mereka melebihi batas toleransi sekolah.

Pihak sekolah memilih untuk merahasiakan identitas korban karena mengkhawatirkan adanya pengucilan terhadap siswa kelas X tersebut. Demikian kata Susanto

Exit mobile version