KPAI : Upayakan Pelaku Jalani Diversi

Kenakalan remaja terus menjadi sorotan. Menukil data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda, sepanjang 2017 hingga September, sedikitnya ada 300 kasus kenakalan remaja yang mereka tangani. Parahnya, dari angka tersebut, kenakalan berupa penyalahgunaan narkoba menjadi yang terbanyak.

Ketua Harian KPAI Samarinda Aji Suwignyo menyebutkan, pada fakta di lapangan, anak-anak tersebut tidak ingin hidup merana. Hanya, masalah keluarga membuat mereka mencari pelarian. Mirisnya, pelarian itu ke kegiatan negatif. “Rata-rata yang kami temui, pengakuannya seperti itu,” ucapnya. Aji memprediksi, hingga akhir tahun, angka kriminalitas oleh remaja itu berpotensi terus bertambah.

Untuk kasus yang telanjur berjalan, dia berharap para remaja bisa mendapat keringanan. Salah satunya dengan menjalani diversi, yakni sistem peradilan anak yang memungkinkan terjadinya peringanan hukuman. Sekalipun dia memahami bahwa kasus penyalahgunaan narkoba adalah satu dari tiga kasus yang tidak mungkin menggunakan jalur diversi. Selain penyalahgunaan narkoba, ada pula pencabulan dan menghilangkan nyawa seseorang. “Tapi lebih bagus diversi,” jelas Aji. Pasalnya, tahapan penyelesaian kasus yang menimpa anak lewat diversi lebih baik ketimbang dengan cara pidana.

Aji menilai, tak ada jaminan jera kepada penyelesaian perkara terhadap pelaku anak jika melalui sistem pidana. “Di dalam penjara kondisinya bisa lebih parah, bukan membaik,” tuturnya. Jika melalui diversi, mereka yang terlibat kasus kriminal bakal melalui rehabilitasi mental dan psikologi.

Terkait kasus kriminal anak, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono sepaham dengan Aji. “Masalah serius. Kami juga banyak menangani yang masih di bawah umur,” jelasnya. Perwira Polri yang lama bertugas di Bali itu menegaskan, generasi penerus bangsa itu sebisa mungkin harus diselamatkan. Keterlibatan orangtua dalam aktivitas positif tentunya sangat menunjang pola pikir anak untuk menularkan hal yang membangun tersebut.

Exit mobile version