KPAI : Video Asusila Anak Tersebar, Wapres Imbau Jangan Dilihat

Belakangan marak peredaran video asusila yang melibatkan anak berusia delapan tahun di media sosial.

Menanggapi beredarnya video asusila berdurasi 4 menit dan 8 detik tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meminta kepada masyarakat tidak usah melihatnya.

“Jangan dilihat saja,” jawab JK singkat, Kamis (28/5).

Selain itu, menurut JK, video asusila memang banyak beredar dan hampir disemua negara ada. Sehingga, yang perlu dilakukan saat ini, ialah mencari siapa otak dibalik video asusila anak tersebut.

“Tidak ada yang suka bikin itu. Oleh karena itu, polisi sedang mencari siapa yang bikin itu,” ujar JK.

Terkait beredarnya video asusila yang diperankan oleh anak berusia 8 tahun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta aparat kepolisian mengusutnya karena dianggap sebagai tidak kejahatan.

KPAI menegaskan berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak sebagai korban pornografi akan mendapatkan pelindungan khusus.

Sedangkan, pelaku penyebarluasan konten pornografi dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pornografi dan dijatuhi hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 6 miliar.

Exit mobile version