KPAI: Video Porno di Bandung Telah Merusak Moral Seluruh Anak Bangsa

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengecam keras kasus video porno yang melibatkan dua anak yang masing-masing berusia 9 dan 11 tahun di Bandung.

Menurut KPAI, video tersebut merupakan kejahatan yang sangat serius. Pasalnya, bukan dua bocah yang menjadi korban, tetapi seluruh anak bangsa.

“KPAI kecam keras terkait beredarnya video kejahatan seksual melibatkan dua anak di Bandung. Hal ini pelanggaran serius. Merusak moral korban hingga anak bangsa,” papar Ketua KPAI Susanto ketika dihubungi wartawan, Rabu (10/1/2018).

Lanjutnya, KPAI berharap penegakan hukum tak memberi ampun bagi para pelaku penggarap video bejat dengan melibatkan anak di bawah ini.

“Segera tangkap inisiator utama dan jikalau ditemukan fakta-fakta adanya pihak yang meminta produksi video pornografi tersebut, segera tangkap juga,” tandasnya.

Proses pembuatan video ini dimulai pertemanan sutradara dan perekam video, Faisal dengan komunitas Rusia dari Facebook bernama VIKA. Berawal dari pengiriman editan foto-foto porno seorang anak dan perempuan dewasa pada akhir bulan April lalu, Faisal pun mendapatkan pujian dari komunitas tersebut.

Kini, Polisi mengungkap enam pelaku peredaran video berkonten pornografi yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di hotel Bandung. Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan enam tersangka yang ditangkap punya perannya yang berbeda-beda.

Exit mobile version