Krisis Moral, Ketika Orangtua Memaksa Bocah Lelakinya Beradegan Mesum

JAKARTA – Krisis moral. Barangkali inilah yang terjadi di bumi pertiwi. Bagaimana orang-orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak, justru tampil sebaliknya, para orang dewasa memperlihatkan wajah-wajah penuh angkara, nafsu dan menebar racun yang bisa menghanguskan masa kanak-kanak bocah-bocah.

Di Bandung kita saksikan, bagaimana orang-orang dewasa menggiring anak-anak kecil untuk melakukan hubungan seksual yang belum seharusnya mereka lakukan. Ironisnya si ibu yang seharusnya menjadi pelindung justru mengarahkan sang anak untuk melakukan adegan itu.

Entah dimana hati nurani orang-orang dewasa ini, terutama si ibu yang melahirkan bocah-bocah itu, memaksa si anak meniduri dan ditiduri orang dewasa. Bahkan,  ibu dari bocah-bocah itu ikut juga menyaksikan anak-anaknya beradegan seks. Semua demi uang. Semua karena uang. Dan, moral mereka pun diletakan di bawah titik nadir.

Adegan seks antara perempuan dewasa dengan anak-anak itu kemudian menyebar di langit-langit dunia maya melalui pesan messenger. Menjadi konsumsi setiap orang dan sebagian besar di antaranya mengutuk perbuatan itu. Video porno berdurasi 1 jam 11 menit di tengah masyarakat. Dalam adegan itu terekam adegan seks antara wanita dewasa dan dua bocah laki-laki yang diperkirakan berusia 7 tahun.

Dalam rekaman terlihat wanita bertato berbicara bahasa Sunda yang terdengar sangat jelas. Wanita dan dua bocah laki-laki itu masuk ke dalam ruangan yang diduga kamar hotel. Si wanita lalu memandu dua bocah untuk beradegan tak senonoh. Alhasil, Cyber Crime kepolisian bergerak.

Pihak kepolisian mengendus, adegan seks itu dibuat didua hotel berbeda. Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Sabtu (6/1/2018) menyebutkan perekaman video tidak hanya dilakukan sekali.

Bisa saja rekaman itu berkali-kali, tak hanya di hotel itu saja, tetapi hotel lain. Sementara anak-anak yang ada dalam video tersebut dipastikan adalah anak-anak jalanan yang berada di Bandung.

“Di satu TKP (tempat kejadian perkara), ibu kandungnya ada di dalam kamar menyaksikan, bahkan mengarahkan anaknya sendiri,” jelas Umar.

Dan, dalam tempo singkat, tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung berhasil menangkap para pelaku dan pembuatan video porno itu. Terungkap, si pelaku  bernama Muhammad Faisal Akbar membuat video porno itu berdasarkan pesanan dari luar negeri, Rusia dan Belanda seharga Rp31 juta.

Lalu Faisal mencari para pemain dan membayar  mereka sebesar Rp10 juta. Dua video yang sudah jadi, kemudian dikirimkan via pesan instan pada bulan Agustus.

Rasanya tak bisa dimengerti, demi uang dan atas nama uang, orang-orang dewasa ini tega menganiaya masa depan anak-anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sampai menganggap beredarnya video itu sebagai bencana sosial yang menggemparkan masyarakat.  “Tidak ada kata toleransi atas menyebarnya video ini. Lagi-lagi ini sebuah bentuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Arist.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait kasus video porno itu. Tentu dia sangat menyayangkan keterlibatan orangtua dalam pembuatan video itu. Ketua KPAI Susanto mengatakan, orangtua yang seharusnya melindungi anaknya, justru menjadi bagian dari tindak kejahatan tersebut.

Sehingga sepatutnya anak yang menjadi korban dalam video mesum tersebut harus direhabilitasi. Dikhawatirkan video tersebut dapat berdampak negatif terhadap anak di Indonesia. Anak-anak dikhawatirkan akan meniru perbuatan tak senonoh tersebut. Karena itu  penanganan kasus itu harus dilakukan secara komprehensif. Sebab, anak-anak dikhawatirkan akan jadi korban eksploitasi dari orang-orang tak bertanggung jawab.

Exit mobile version