Kronologi Dugaan Pencabulan Anak di Lenteng Agung

JAKARTA – Kericuhan terjadi di sebuah kampung diLenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (12/12/2017). Warga mengepung sebuah rumah yang diyakini ditempati pelaku pencabulanterhadap seorang anak kecil beberapa hari lalu.

AW (40), terduga pelaku yang dimaksud, telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari sebelumnya. Namun, AW belum ditahan.

Kepolisian baru turun mengamankan AW pada Selasa siang, setelah amarah warga tak teredam lagi. Ketika dibawa ke mobil polisi, AW nyaris jadi bulan-bulanan massa.

Mulai dari orang tua, pemuda, hingga anak-anak ingin menghabisinya. Polisi sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan agar warga berhenti main hakim sendiri.

Hayati, nenek korban, menceritakan awal mula ia mengetahui cucu perempuannya jadi korban pencabulan. Saat itu, hayati sedang menceboki cucunya. Namun, cucunya itu mengaku kesakitan di area kelaminnya.

“Belakangnya dia mengaku sakit sampai depan. Pas malam Minggu dicek ke bidan, kata bidan ini sudah masalah, harus dilapor ke polisi,” ujar Hayati, Senin (11/12/2017).

Hayati membawa cucunya ke Polsek Jagakarsa. Karena kasusnya menyangkut anak, Hayati diminta melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah membuat laporan dan pengantar visum pada Senin sore, cucunya dibawa ke rumah sakit.

Hasilnya, ada trauma benda tumpul di kemaluannya. Hasil visum inilah yang kemudian menyulut amarah w

“Dari di bidan, di kantor polisi, sampai di dokter, cucu saya ditanya jawabnya sama terus. Katanya diituin itunya pakai jari, pakai gagang sapu juga, ya Allah…” ujar Hayati.

Waspada predator anak

Komisi Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra berkoordinasi dengan Lurah Lenteng Agung perihal ini. Ia meminta agar masyarakat disosialisasikan soal bahaya predator anak yang mungkin saja hidup di sekeliling lingkungan kita.

“Kami minta masyarakat, Pak Lurah, sudah saya sampaikan gencar sosialisasikan tindak kekerasan terhadap anak, apalagi banyak kita jumpai di daerah kumuh kontrakan. Ini jadi sasaran untuk kita berikan informasi pengetahuan tentang kemungkinan pelecehan seksual,” ujar Jasra.

AW, terduga pelaku disebut sebagai pendatang di kampung itu. KTP-nya menunjukkan domisili Tebet Timur. Namun, sehari-hari ia mengontrak bersama istrinya di Lenteng Agung.

Meski AW telah dibekuk polisi, Jasra meminta penanganan tak hanya sampai di situ. Ia meminta Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Nahar segera merehabilitasi korban, bahkan keluarganya.

“Kadangkala pelaku sudah ditangkap, dengan korban cenderung abai. Keluarga tidak bisa terima dengan situasi ini, sekalian keluarga juga mendapat rehabilitasi sosial,” katanya.

AW masih dalam pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi belum mau berkomentar perihal kasus ini.

Exit mobile version