Lagu “Lelaki Kerdus” Meresahkan, Harus Dihapus dari Youtube

JAKARTA – Beredarnya video berjudul “Lelaki Kerdus” di YouTube dan media sosial membuat heboh jagat dunia maya Indonesia. Video tersebut menampilkan seorang anak perempuan yang menyanyikan lagu yang bercerita tentang kemarahan anak terhadap sosok ayahnya yang menduakan ibunya.

Lirik lagu “Lelaki Kerdus” tersebut dinilai tidak sesuai dinyanyikan dan dikonsumsi anak-anak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara soal peredaran video “Lelaki Kerdus” ini. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, pencipta lagu “Lelaki Kerdus” akan menurunkan videonya dari YouTube.

“Setelah dihubungi, dengan kesadaran sendiri, (pencipta lagu) akan menurunkan dari YouTube,” tulis Ismail dalam pesan tertulis, Kamis (30/6/2016).

Namun, ditambahkan Ismail, karena sudah banyak yang mengunduh dan mengunggah kembali video “Lelaki Kardus” ke berbagai media sosial, lagu tersebut saat ini masih beredar.

Kemenkominfo pun akan menyurati pihak Google Indonesia sebagai pemilik situs YouTube untuk memblokir video yang dimaksud. “Kominfo akan mengirim surat ke YouTube agar menghapus video tersebut,” kata Ismail.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menilai video “Lelaki Kerdus” tak layak dilihat karena menampilkan tayangan yang tidak mendidik. Ia menganggap video tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak.

“Lirik lagu ‘Lelaki Kerdus’ yang beredar sangat tidak pantas dinyanyikan seorang anak, karena temanya justru tidak memiliki nilai edukasi dan keadaban. Lagu dewasa itu terasa aneh dinyanyikan seorang anak, apalagi ada bahasa yang kasar,” kata Niam melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6/2016).

Menurut Niam, pencipta lagu, produser, dan pihak lain yang turut serta dalam proses produksi video tersebut tidak memiliki sensitifitas dan komitmen terhadap perlindungan anak. Selain itu, kata Niam, mereka juga melanggar etika, kesusilaan, dan kesopanan.

“KPAI mendorong pegiat seni dan pencipta lagu agar aktif mendedikasikan kemampuan dan kreatifitasnya dalam menyajikan lagu-lagu anak yang mencerdaskan,” tutur Niam.

Senada, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) atau Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) juga mengajak semua pihak agar tidak menyebarluaskan tayangan video lagu “Lelaki Kerdus” ini di berbagai media sosial.

“LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak,” tulis Reza Indragiri Amriel, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPA Indonesia.

LPA Indonesia mengajak masyarakat agar tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak selama video tersebut masih ada di media online.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise juga meminta Kemenkominfo untuk segera memblokir lagu ‘Lelaki Kardus’.

“Kalau memang tidak edukatif, kami minta (Kemenkominfo) untuk banned atau dihentikan saja,” ujar Yohana, Jumat (8/7/2016).

Kementerian PPA turun tangan atas beredarnya lagu beserta video ‘Lelaki Kardus’. Yohana memerintahkan salah satu deputinya untuk mengkaji secara mendalam lagu tersebut, termasuk anak-anak yang menjadi model di dalam video klipnya.

Meski tengah dikaji, Yohana mendapatkan laporan bahwa lagu itu telah dibuat sejak lama. Lagu itu dilatarbelakangi kondisi anak yang ditinggal sang ayah lantaran menikah lagi.

“Jadi lagu itu bagian dari ekspresi si anak atas keluarga dia yang ‘broken’. Tapi kita tunggu saja hasil kajiannya,” ujar Yohana

Exit mobile version