Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima kunjungan konsultasi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Karawang pada, Rabu (08/10/2025) di KPAI untuk membahas penataan dan penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah. Pertemuan ini berlangsung di kantor KPAI dan diterima langsung oleh Anggota KPAI Ai Rahmayanti sekaligus pengampu Subkomisi Kelembagaan.
KPAI menilai, KPAD Karawang masih memerlukan penguatan kelembagaan, baik dari sisi administrasi, koordinasi, maupun dukungan pemerintah daerah. Ai Rahmayanti menegaskan bahwa pembentukan KPAD Karawang harus sesuai mekanisme dan berkoordinasi dengan KPAI, agar memiliki dasar hukum dan fungsi pengawasan yang sah.
“Pembentukan KPAD Karawang belum melalui mekanisme sesuai ketentuan karena tidak dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPAI. Ke depan, beberapa hal perlu diperbaiki agar lembaga ini berfungsi optimal,” ujar Ai.
Lebih lanjut, Ai mengingatkan agar KPAD menjalankan tugas sesuai kewenangannya, tidak melampaui fungsi pengawasan, serta memastikan setiap komisioner yang melakukan mediasi memiliki sertifikat mediator sesuai standar nasional.
KPAI juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran dan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis (bimtek). Ai menyarankan dilaksanakannya sharing session antara KPAI, KPAD, dan DP3A, dilanjutkan dengan penyusunan program prioritas selama satu tahun ke depan untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan anak di daerah.
Dari pihak KPAD Karawang, hadir Saiful Muhtar, Mun’imatun Nafi’ah, dan Ahmad Rohiman. Saiful menjelaskan bahwa KPAD Karawang saat ini masih berstatus rintisan dan tengah menghadapi beberapa kendala, termasuk belum adanya dukungan anggaran khusus.
“Kami sudah mengajukan Surat Keputusan (SK) periode 2021- 2026 ke Bupati. Namun karena ada pergantian ketua dan anggota, SK tersebut diperbarui oleh bupati baru dan belum kami kirimkan ke KPAI. Kami berharap ada dukungan dan program dari KPAI agar KPAD Karawang bisa lebih kuat dan berfungsi optimal,” harapnya.
KPAI berharap Konsultasi ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan penataan kelembagaan pengawasan perlindungan anak di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Karawang. (Ed:Kn)