Langkah KPAI Soal Wakil Dekan Cabuli Remaja di Ruang Sauna

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Diduga, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unair berinisial IKS melakukan pelecehan terhadap remaja. Usia korban, JS masih tergolong anak yaitu 16 tahun.

Namun KPAI belum bisa berkomentar lebih jauh terkait substansi kasus tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. IKS juga masih diperiksa oleh polisi.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih dahulu secara komprehensif agar duduk persoalan kasusnya diketahui,” kata Wakil Ketua KPAI Susanto, Selasa (4/4).

Susanto menjelaskan pihaknya akan mencari informasi dari beberapa sumber untuk mengetahui kasus itu lebih jauh. Namun Susanto enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus itu. “Termasuk apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat, ini kami akan dalami,” tegasnya.

Pihaknya akan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Apalagi JS masih tergolong usia anak. Dan belum jelas apa keterkaitan atau hubungan antara JS dan IKS. “Jika ada dugaan pidana ya, kita serahkan ke polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, IKS diduga melecehkan JS di ruang sauna di pusat perbelanjaan di Surabaya. Tindakan itu terungkap setelah korban berteriak

Exit mobile version