Jakarta, – Pada tanggal 20 April 2026, enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM)—yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Disabilitas—secara resmi meluncurkan laporan hasil temuan terkait peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi sepanjang Agustus hingga September 2025.
KPAI, sebagai bagian dari Tim Pemantauan Independen ini, menjalankan mandat utamanya untuk mengawasi pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan hak anak di tengah situasi darurat. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa hak-hak dasar anak, seperti hak untuk hidup, hak bebas dari kekerasan, dan hak atas perlakuan manusiawi, tetap dihormati oleh semua pihak, terutama oleh aparat penegak hukum yang berhadapan langsung dengan massa anak.
Komitmen dan Rekomendasi: Melalui laporan ini, KPAI bersama LNHAM lainnya mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat, menjamin akses pemulihan yang komprehensif bagi korban, dan memastikan bahwa kriminalisasi terhadap ekspresi anak tidak lagi terjadi di masa depan.
Dokumen ini disediakan sebagai bentuk transparansi publik dan basis advokasi untuk mendorong akuntabilitas serta perbaikan sistemik dalam penanganan massa anak di Indonesia.
Silakan unduh dokumen lengkap melalui tautan di bawah ini:
- Ringkasan Eksekutif (Executive Summary) Laporan Tim LNHAM – Versi singkat yang memuat poin-poin temuan utama dan rekomendasi strategis.
- Laporan Akhir Lengkap Tim LNHAM (20 April 2026) – Dokumen komprehensif yang berisi metodologi, analisis hukum, temuan fakta mendalam, dan tipologi pelanggaran HAM.
Lindungi Anak, Tegakkan Hak Asasi Manusia.
