Launching Logo KPAI

Jakarta (3/12) – KPAI menyelenggarakan launching logo secara virtual yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA. Launching logo dihadiri oleh dewan juri, perwakilan Kementerian/Lembaga, Lembaga Terkait, KPAD, Media. Dalam pengantar Kepala Sekretariat KPAI, Elita Gafar menyampaikan bahwa logo KPAI sesuai dengan Visi KPAI yaitu “terwujudnya sistem pengawasan penyelenggaraan anak yang efektif dan kredibel”, serta misi KPAI yaitu meningkatkan sistem pengawasan perlindungan anak nasional (SPAN), mengoptimalkan kinerja organisasi dan layanan KPAI yang efektif dan kredibel. Persyaratan dan ketentuan lomba logo KPAI tertuang dalam dokumen persyaratan administrative yang telah ditetapkan pada tanggal 18 September 2020. Dokumen persyaratan administrative memuat hal antara lain Ketentuan Lomba, Kriteria Penilaian Lomba Logo, tata cara lomba desain logo serta Waktu Pelaksanaan. Penggunaan Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia dipergunakan pada kegiatan administrasi dan perkantoran, kegiatan penyebarluasan informasi, penerbitan dan percetakan buku-buku kebijakan, tanda pengenal pegawai, atribut, plakat, kegiatan yang bersifat formal dan mobil operasional. 

Ketua Dewan Juri Lomba Desain Logo KPAI, Nicholas Wila Adhi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia nomor 30 Tahun 2020 perihal Penetapan nominasi 6 besar tanggal 18 November 2020, maka dewan juri telah menetapkan nominasi 6 besar yaitu :

  1. Ganjar Witriana – Batam, Kepulauan Riau
  2. Daru Redono – Lowokwaru, Malang, Jawa Timur
  3. Oni Yuwantoro – Wonogiri, Gunung Kidul, DIY
  4. Udin Karno – Soppeng, Sulawesi Selatan
  5. Tonny Andryan – Kelapa Dua, Tangerang, Banten
  6. Akmad Arif WS – Grati, Pasuruan, Jawa Timur

Tahap selanjutnya adalah peserta nominasi 6 besar presentasi didepan dewan juri menjelaskan filososfi logo dan memberikan keterangan logo masing-masing, maka berdasarkan penilaian dewan juri yaitu dengan kriteria mudah untuk diingat visualnya, punya kesan yang mendalam dalamlogo, sederhana (simple dalam bentuk – simple dalam pemikiran), ketetapan sasaran (KPAI kata kunci pengawasan, perlindungan, dan anak ), unik/berkaraker, maka Pada tanggal 26 November 2020 ditetapkan pemenang yang dituangkan dalam Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia nomor 31 Tahun 2020 perihal Penetapan pemenang tanggal 26 November 2020. Berikut pemenang yang masuk dalam 3 besar antara lain :

  1. Juara I (hadiah Rp.10.000.000,- dan Piagam Penghargaan) – Udin Karno (Soppeng, Sulawesi Selatan)
  2. Juarai II (hadiah Rp.7.500.000,- dan Piagam Penghargaan)  – Tonny Andryan ( Kelapa Dua, Tangerang, Banten)
  3. Juarai III (hadiah Rp.5.000.000,- dan Piagam Penghargaan) – Ganjar Witriana ( Batam, Kepulauan Riau)

Dalam paparan Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA menyampaikan, logo yang terpilih menjadi juara I akan direvisi dan disesuaikan dengan tugas dan fungsi KPAI. Hasil revisi logo telah ditetapkan pada tanggal 26 November 2020 dan dituangkan dalam surat keputusan nomor 32 Tahun 2020 perihal logo KPAI.

Logo yang terpilih mengandung makna atau filosofi yaitu :

  1. Kaca Pembesar :Mencerminkan fungsi Lembaga yang bergerak di Bidang Pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
  1. Tangan Yang Melindungi : Tangan yang melindungi, melambangkan komitmen Lembaga untuk memastikan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.
  1. Anak Sehat dan Ceria : Abstraksi figur anak yang sedang mengangkat keduatangan melambangkan anak yang sehat dan ceria.

KETERANGAN LOGO

Formasi lingkaran, mencerminkan fungsi Lembaga yang bergerak di bidang pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak. Gambar tangan melambangkan komitmen Lembaga untuk memastikan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak. Abstraksi figure anak, melambangkan anak yang sehat dan ceria.

TIPOGRAFI

Typografi menggunakan jenis huruf Work Sans Medium karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPAI sebagai Lembaga Negara Independen.

KONFIGURASI DAN ARTI WARNA

  1. Konfigurasi Warna

Warna Biru                     :(CMYK C:0.58 M:0.57 Y:0.00 K:0.423/ #3e4095)

Warna Kuning Tua           :(CMYK C:0.00 M:0.30 Y:1.00 K:0.00 / #ffb200)

  1. Arti Warna

Warna Biru : Diartikan sebagai kedamaian dan ketenangan, sesuai dengan tujuan Komisi Perlindungan anak untuk mewujudkan system pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak yang efektif dan kredibel

Warna Kuning Tua : Melambangkan generasi emas yang sehat dan ceria.

Lomba Desain Logo KPAI bertujuan untuk menghasilkan logo resmi KPAI sebagai identitas resmi Lembaga KPAI dan digunakan dalam kegiatan operasional serta ketatalaksanaan administratif. Lomba Desain Logo ini memberi kesempatan bagi masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi melalui desain logo, tegas ketua KPAI, Dr. Susanto, MA.

 

HUMAS KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Telp.& Fax (021) 31901446
e-mail: humas@kpai.go.id
www.kpai.go.id

Exit mobile version